Mohon tunggu...
Yunita Indriyani
Yunita Indriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Energy Security

Co 10

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Dampak Perang Rusia-Ukraina Terhadap Ketahanan Energi dan Pertahanan Negara

27 Agustus 2022   12:13 Diperbarui: 27 Agustus 2022   12:19 828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Perang Rusia-Ukraina pada tahun 2022 memiliki dampak pada ekonomi Indonesia akibat naiknya suku bunga, depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar (USD), inflasi, dan penurunan kegiatan di sektor industri manufaktur akibat kenaikan harga minyak dan gas di dunia yang berimbas pada perlambatan atau penurunan pertumbuhan ekonomi secara global. Secara khusus, dampak perang dapat dilihat dari dua sudut pandang ekonomi, yaitu sisi permintaan dan sisi penawaran dimana pada sisi permintaan, perang menyebabkan berkurangnya permintaan pada sisi konsumen, berkurangnya kegiatan ekonomi pada sektor transportasi dan wisata, serta peningkatan harga produk di sektor perdagangan akibat kenaikan harga sumber energi. Sedangkan dari sisi penawaran, berpotensi terjadinya gangguan pada produktivitas industri, penurunan nilai investasi dan pendanaan dari Bank, serta terganggunya rantai pasokan global (global value chain).

Selain berdampak pada sisi ekonomi Perang Rusia-Ukraina juga berdampak terhadap sektor energi di Indonesia. Menurut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), penurunan kebutuhan energi diperkirakan terjadi seiring dengan kondisi ekonomi yang menurun serta adanya kenaikan harga bahan baku energi di dunia seperti minyak bumi yang secara APBN hanya dianggarkan sebesar US$68 melonjak menjadi diatas US$100 sehingga menambah beban subsidi bagi negara seperti Indonesia. Perang Rusia-Ukraina berdampak juga pada penurunan kebutuhan energi di sektor penggerak ekonomi utama, yaitu: industri, transportasi, komersial, wisata dan sektor lainnya. Kebutuhan energi di Indonesia saat ini masih didominasi dengan BBM sebesar 41% dari total konsumsi energi final pada tahun 2019 yakni 989,9 juta SBM (Setara Barel Minyak dimana BBM yang dimaksud seperti avgas, avtur, bensin, minyak tanah, minyak solar, minyak diesel, dan minyak bakar. Besarnya konsumsi BBM tersebut dikarenakan penggunaan teknologi peralatan BBM masih lebih besar dibanding peralatan lainnya, terutama di sektor transportasi (BPPT, 2021).

Seperti yang ditunjukkan pada Gambar 1. Kebutuhan Energi di Indonesia pada tahun 2019 bahwa mayoritas konsumsi energi di Indonesia digunakan untuk BBM, sehingga dapat disimpulkan bahwa dampak perang Rusia-Ukraina juga mempengaruhi:

  • Penurunan permintaan BBM mengingat tarif BBM semakin lama semakin mahal jika harga minyak dunia terus naik sehingga diperlukan perhitungan ulang pada kebutuhan kapasitas pembangkit listrik di masa depan, termasuk rencana penambahan energi terbarukan.
  • Keterlambatan pada rantai pasok atau supply chain dan perubahan biaya/harga yang dikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan baru seperti demo, kericuhan dll yang berdampak bagi stabilitas nasional.
  • Terganggunya proyek investasi atau pendanaan pada lembaga keuangan terhadap kondisi makro ekonomi, seperti perubahan tingkat risiko badan usaha (PLN), likuiditas perbankan, dsb.

Menurut Dunn (1994), proses analisis kebijakan adalah serangkaian kegiatan yang bersifat politis dimana proses pembuatan kebijakan terdiri dari penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, dan implementasi kebijakan. Penyebab kegagalan pasar salah satunya adalah ekternalitas pasar dalam mengalokasikan barang/jasa yang menimbulkan dampak berupa positif maupun negatif terhadap manfaat optimal yang diterima oleh masyarakat. Dampak negatif dari perang Rusia-Ukraina tidak hanya berlaku bagi sektor ekonomi saja tapi juga pertahanan negara akibat mahalnya BBM sedangkan mayoritas alat operasional militer saat ini masih di dominasi dengan penggunaan kendaran berbahan bakar fosil. Menurut Adam Smith terdapat tiga fungsi pemerintah yaitu antara lain:

  • Fungsi pemerintah dalam menjaga keamanan dan pertahanan di dalam negeri sebagai upaya agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan usaha secara damai.
  • Fungsi pemerintah dalam menjaga keadilan mengingat warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang setara.
  • Fungsi pemerintah dalam menyediakan produk yang tidak ada di pasaran sendiri sehingga mampu mendukung rakyat dalam menjalankan kegiatan usaha.

Oleh karena itu, diperlukan intervensi pemerintah dalam mencegah dampak perang Rusia-Ukraina lebih lanjut diantaranya sebagai berikut :

  • Meningkatkan daya beli masyarakat melalui pemberian subsidi langsung maupun tidak langsung sehingga terjaga stabilitas nasional dan mencegah terjadi inflasi melebihi batas normal.
  • Peningkatan penggunaan energi dari dalam negeri baik fosil maupun non fosil, serta mendorong pemanfataan EBT untuk mengurangi ketergantungan akan sumber energi fosil dari luar negeri.
  • Diversifikasi BBM dengan BBN seperti Biofuels dan Greenfuels berbasis Kelapa Sawit serta LPG dengan DME dari Batubara, serta pembangunan jaringan gas kota.
  • Mengintegrasikan transisi energi menuju sistem energi yang mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, penciptaan lapangan kerja dalam jangka pendek, dan penguatan industri energi terbarukan nasional, serta penurunan emisi gas rumah kaca sehingga stimulus fiskal yang disiapkan oleh pemerintah dapat menciptakan dampak pada ekonomi dalam waktu singkat dan meletakan fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun