Mohon tunggu...
Yunita CarolineSutanti
Yunita CarolineSutanti Mohon Tunggu... Bankir - Do the best

...

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Manfaat Job Analysis untuk Perusahaan

17 Mei 2021   21:21 Diperbarui: 17 Mei 2021   21:30 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di dalam perusahaan, untuk bisa mengatur sumber daya manusia, diperlukannya analisis jabatan (Job Analysis), karena sangat penting untuk perusahaan. Analisis jabatan (Job Analysis) sangat diperlukan perusahaan untuk mencapai tujuan organisasi ataupun perusahaa. Tujuan analisis jabatan adalah untuk mengetahui bagaimana karakteristik seseorang untuk suatu jabatan yang ia pegang. 

Job analysis ini pun mempunyai manfaat yang berguna bagi perusahaan, antara lain:

1. Mencegah terjadinya konflik di dalam suatu organisasi atau tim

Di dalam tim, tentunya harus ada penguraian tanggung jawab ataupun daftar tugas yang detail agar mencegah adanya konflik antar karyawan karena kurang pahamnya apa yang dikerjakan.

2. Memudahkan penilaian kinerja para karyawan

Job analysis dapat memudahkan HR dalam menentukan standar kerja dan kriteria evaluasi yang bisa menjadi standar kinerja para karyawan.

3. Memperoleh calon karyawan yang tepat untuk perusahaan

Job analysis sangat penting dalam proses rekrutmen karyawan. Hal tersebut penting karena perusahaan pastinya ingin kriteria karyawan yang mempenyai kinerja yang bagus, jabatan yang diisi apakah sesuai, dan bagaimana caranya perusahaan bisa mendapatkan calon karyawan secara tepat.

sebaliknya, jika tidak ada analisis jabatan, bisa menyebabkan tidak detailnya atau akurat job description yang nantinya proses rekrutmen kurang optimal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun