Artinya kita musti tetap berpikir waras. Walaupun mata pencaharian hilang, kita tetap harus mencari pekerjaan yang halal.
Bisa juga menjadi  "sakbeja bejane wong new normal.. .. luwih beja wong kang nganggo akal lan tumindak gangsal".
Artinya: seberuntung beruntungnya orang new normal, lebih beruntung manusia yang pakai akal dan bertindak 5 (lima) hal.
Apa itu gangsal atau 5 (lima) perihal? Pertama pasti 5 (lima) hal itu adalah Pancasila. Satu, Ketuhanan yang Maha Esa.
Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Lima, Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kalau bagi kaum muslim bisa ditambah dengan Rukun Islam. Rukun Islam adalah syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji.
Versi lain 5 (lima) hal adalah yang dilarang, dalam ungkapan Jawa yang sangat terkenal. Kalau dalam istilah Jawa dilarang Mo Limo, dilarang untuk melakukan lima hal. Yaitu (1)maling, (2)main, (3) madat, (4) minum, dan (5) madon.
Kata-kata Mo Limo yang berasal dari 5 (lima) tabu atau larangan dalam kultur budaya Jawa yang artinya 5-M, yaitu: madat (narkotika dan zat adiktif).minum( minuman keras). main (judi). maling (korupsi) dan Madon (main perempuan atau melacur)
Dari sudut kesehatan jiwa praktek MO-LIMO adalah penyakit kesehatan jiwa masyarakat yang merupakan gangguan mental dan perilaku (mental and behavior disorders).
Dahulu bapak pembangunan kita, pak Harto, mengajarkan 3 Aja (dibaca: telu ojo). Yaitu: ojo kagetan, ojo gumunan, ojo dumeh.
Jangan mudah terkejut, jangan mudah terkesima, dan jangan mentang-mentang. Ketiga "ojo" itu oleh almarhum Dr Hartojo Wignyowijoto ditambah 1 (satu) ojo yaitu:Â Ojo kondho kondho nek nyolong.