Mohon tunggu...
Yunas Dwiyanto
Yunas Dwiyanto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Upaya Pemerintah dalam Mengentikan Perilaku Merokok pada Remaja

2 Oktober 2017   02:10 Diperbarui: 2 Oktober 2017   03:37 14728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: http://www.bbc.com

Pendahuluan

            Industri rokok tentu bukanlah sebuah industri baru khususnya di Indonesia, industri rokok di Indonesia telah memunculkan nama-nama besar seperti sampoerna, djarum dan gudang garam dimana produk mereka sudah pasti tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Dikutip dari (Pratiwi, Amanda,dan Ramaswati. 2016. Hal 1) jumlah konsumsi rokok di Indonesia telah mencapai 36,4% atau lebih dari sepertiga jumlah penduduk. Bahkan telah menyebabkan 244 ribu orang meninggal karena merokok setiap tahunnya (GBD, 2013 dalam Tobacco Free Kids, 2016).  

            Angka tingkat konsumsi rokok di Indonesia tentu tidak lepas dari peran media dimana tayangan demi tayangan iklan yang menerpa secara berkelanjutan akan menimbulkan awareterhadap sebuah produk atau jasa, selain itu bukan hanya media yang memiliki pengaruh sebagai influencer tetapi juga lingkungan sekitar, pengaruh terpaan secara langsung memiliki dampak yang lebih dalam dikarenakan dengan adanya paparan langsung orang akan mengerti bagaimana cara menggunakan.

            Tingkat konsumsi rokok yang mencapai 36,4% ini selain dari efek media massa yang memberikan informasi secara terus menerus juga dapat disebabkan rendahnya harga pasaran rokok di Indonesia bila dibandingkan dengan harga-harga rokok dinegara lain Indonesia masih tergolong rendah upaya-upaya yang dilakukan pemerintah seperti aturan iklan untuk tidak memampangkan gambar rokok atau cara penggunaannya juga belum memiliki dampak yang signifikan. Konsumen rokok kini mulai bergeser dimana usia-usia remaja bahkan anak-anak sudah mulai mencoba mengkonsumsi kesadaran mereka akan rokok pasti tidak terlepas dari peran media dan lingkungan sekitarnya melihat bagaimana bahaya rokok terhadap kesehatan yang dapat mengancam keselamatan jiwa anak-anak sekarang, serta terpaparnya perokok pasif dilingkungan sekitarnya

            Melihat bagaimana aturan-aturan pemerintah terkait upaya menekan jumlah konsumsi rokok seperti undang-undang iklan yang sebenarnya tertinggal dari negara lain apabila ingin lebih serius untuk menekan jumlah perokok, di Indonesia adalah negara yang masih menerapkan aturan bahwa iklan rokok masih diperbolehkan untuk tayang, lain hal dengan negara-negara lain yang sudah menerapkan atura bahwa iklan rokok tidak boleh tayang di iklan televisi (Widiarso. 2017), aturan ini juga sempat menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk mulai menerapkannya selain itu sempat muncul isu bahwa harga rokok akan naik 3x lipat dari harga biasanya namun sampai sekarang masih hanya sebatas wacana terkait aturan-aturan diatas.

            Tingginya perokok di negara Indonesia tentu menjadi perhatian dimana dalam presentase perokok Indonesia bila dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Vietnam, Filipina, Singapore, Thailand dll memiliki angka presentase yang paling tinggi menurut data dari kementrian kesehatan (Depkes. 2013.hal: 1) tingginya jumlah perokok di Indonesia jika tidak ditekan tentu sangat mengkhawatirkan dimana rokok sendiri memiliki kandungan yang berbahaya bagi kesehatan. Perokok di  Indonesia sendiri bukan hanya orang dewasa saja tetapi sudah mulai merambah ke remaja, 

bagaimana setiap hisapan rokok memiliki kandungan beracun bahkan orang yang tidak merokok secara aktif pun harus merasakan dampak bahaya rokok yang dapat menyebabkan penyakit kanker dll dimana setiap tahunnya 16 juta orang memiliki usia lebi pendek (Adianti, Betty, dan Herti. 2015. Hal 1 ) jika ini dibiarkan dan orang-orang yang tidak merokok aktif terus terpapar asap rokok kematian akan terus meningkat dan masa depan para remaja berbahaya.

Perilaku Merokok

           Merokok sudah menjadi sebuah kegiatan bagi mereka yang aktif,  bahkan orang yang pasif pun harus dipaksa untuk merasakan dampaknya menurut (Wismanto dan Sarwo. 2007. Hal:13). Awal mengenal sebuah rokok biasanya diawali dari usia muda dimana ada stimulus dari lingkungan sekitarnya selain itu kesadaran akan sebuah rokok juga tidak lepas dari paparan media yang kerap kali muncul. 

Dari semua narasumber yang diwawancara mereka semua mengakatan bahwa awal mula mengenal rokok dimulai dari lingkungan sosial kesehariannya dimulai dari sekolah dan rumah, faktor lingkungan sosial berpengaruh tehadap rangsangan orang untuk ikut merasakan apa itu rokok, dalam lingkup sosial ini pula seorang anak akan memiliki perasaan untuk mencoba yang kuat dikarenakan tekanan orang-orang sekitar seperti teman sebaya atau kelompok sosial mereka, apabila tidak merasakan apa itu rokok anak-anak akan dicap orang cupu atau lebih parah lagi akan dikucilkan.

            Faktor berikutnya adalah faktor psikologis menurut (Wismanto dan Sarwo. 2007.Hal:14) individu merokok untuk mendapatkan kesenangan, rasa nyaman, merasa lepas dari kegelisahan dan juga mendapatkan rasa percaya diri. Faktor psikologis tentu tidak lepas dari faktor sosial, dampak paparan dari orang sekitar dan juga media akan menciptakan sebuah persepsi tentang rokok, dari jawaban yang dinyatakan informan bahwa "kalau ngerokok gitu enak kalau pas lagi galau" . Dalam situasi yang kurang menyenangkan informan menjadikan rokok sebuah pelarian untuk mendapatkan rasa kenyamanan dimana sudah dituliskan diatas bahwa faktor psikologis dari menghisap rokok adalah rasa nyaman dan measa lepas dari kegelisahan meskipun sebenarnya itu hanyalah persepsi.

Peran Pemerintah

            Pemerintah yang menjadi stakeholderdalam keberlangsungan jalannya industri rokok terus berupaya bagaimana cara agar tingkat konsumen rokok terus menurun dimana sekarang industri rokok mulai menyasar anak-anak remaja sebagai target pasarnya. Aturan aturan pemerintah seperti menaikan harga cukai yang setiap tahunnya naik dan upaya-upaya lain dari segi iklan seperti rokok dilarang menayangkan gambar atau kegiatan merokok, maraknya iklan ini tentu akan berdampak pada pengetahuan orang awam anak khususnya terhadap rokok minimal brand nya, dari situ ia akan mencoba meskipun lingkungan sosialnya  juga berperan dalam mempengaruhi sikap merokok .

            Upaya pemerintah dalam hal aturan seperti yang ada dalam peraturan pemerintah republik indonesia nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Diambil dari Pasal 29 Selain pengendalian Iklan Produk Tembakau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, iklan di media penyiaran hanya dapat ditayangkan setelah pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat. Bahwa iklan rokok diatur jam tayangnya mulai pukul 21.30 wib sebagai upaya bahwa pada jam tersebut anak-anak tidak sudah tidak lagi mengkonsumsi siaran televisi.

            Selain itu dalam upaya pemerintah mengeluarkan sebuah iklan layanan masyarakat dan juga gambar pada bungkus rokok, ini merupakan bentuk proses persuasi dimana dalam konsep ILM jalur central bahwa sebuah pesan dengan menggunakan jalur central akan memiliki dampak yang lebih dalam, dengan iklan layanan masyarakat yang menggambarkan korban akibat rokok seperti yang sudah ada, akan menimbulkan dampak yang dalam jika dibandingkan hanya dengan sebuah peringatan dan juga tulisan belaka.

Kenaikan Harga Rokok

           Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat konsumsi rokok terbesar tentu memiliki sebab, isu yang sedang hangat terkait rokok adalah tentang kenaikan harga rokok dimana aturan ini masih terus dikaji oleh pemerintah bagaimana dampak plus dan dampak minusnya, dalam tulisan ini melihat narasumber yang semuanya adalah anak remaja dimana dari segi keuangan masih dari orang tua. Perkembangan isu kenaikan harga rokok ini mendapat respon dari semua informan yang diwawancarai pertanyaan yang diajukan terkait harga adalah "bagaimana jika harga rokok tiba tiba naik menjadi mahal?" respon dari informan pun semua senada yaitu akan berhenti dengan alasan bahwa uang saku mereka tidak mencukupi. Selain itu dilansir dari BBC terkait isu kenaikan harga rokok ini ternyata mendapat respon masyarakat melalui akun twitter mereka salah satunya berikut:

Jika isu ini disepakati dan aturan mulai diberlakukan anak-anak remaja yang notabene masih muda dan masih belum memiliki pendapatan sendiri, sudah dapat dipastikan akan berhenti paling tidak mengurangi konsumsi rokok, seperti aturan yang sudah diterapkan pemerintah terkait gambar dan tulisan yang menyertakan bahwa rokok dikonsumsi usia lebih dari 18 tahun, 

usia diatas 18 tahun sudah termasuk dalam golongan dewasa jikalau harga rokok memang naik sudah pasti bahwa konsumen rokok adalah orang-orang dewasa yang dimana dalam kehidupannya sudah mampu bagaimana untuk menghidupi diri sendiri, dan jika memang harga naik memungkinkan untuk menyelamatkan usia anak remaja kedalam usia yang lebih panjang dan mengurangi resiko penyakit bagi orang-orang yang tidak mengkonsumsi rokok secara aktif karena paparan rokok disekitar mereka.

Tingkat Konsumsi Rokok di Asean

            Indonesia bukanlah satu satunya negara yang memperjual belikan rokok, negara-negara lain pun juga pasti memperjual belikan rokok yang membedakan dari negara lain adalah aturan pemerintah setempat, keseriusan dari pemerintah tentu akan berdampak pula terhadap konsumsi rokok di sebuah negara jika ingin warga negara tetap memiliki tingkat kesehatan yang tinggi, melihat tingkat konsumsi dinegara dunia 

atau mungkin ASEAN yang lingkupnya lebih kecil ternyata Indonesia memiliki tingkat konsumsi paling tinggi dikutip dari infrmasi kementrian kesehatan RI bahwa presentase perokok pada penduduk terbesar di negara ASEAN adalah Indonesia dengan angka (36,5%) , Filipina (16.62%), Vietnam (14.11%), Myanmar (8.73%), Thailand (7.74%), Malaysia (2.90%), Kamboja (2.07%), Laos (1,24%), Singapura (0.39%) dan Brunei (0,04%). Bagaimana negara-negara lain yang masih 1 kawasan asia justru memiliki presentase perokok yang rendah bila dibandingkan dengan Indonesia? Sebuah gambar menunjukan sebuah grafik harga pasar rokok Marlboro di dunia :

Sumber foto: https://www.numbeo.com
Sumber foto: https://www.numbeo.com
Sumber foto: https://www.numbeo.com
Sumber foto: https://www.numbeo.com
Sumber foto: https://www.numbeo.com
Sumber foto: https://www.numbeo.com
Melihat gambar diatas bagaimana tingkat tingkat harga rokok dikawasan ASEAN khususnya, meskipun ada harga rokok yang masih dibawah Indonesia tetapi tingkat konsumsi rokok dinegara tersebut cenderung lebih rendah dari Indonesia, lalu apa yang menjadikan negara itu bisa memiliki tingkat konsumsi rokok yang rendah, dapat dilihiat dari bagaimana pemerintah ikut andil dalam hal tersebut dikutip dari (Mutmainnah dan Hendriyani. 2017. Hal:1032)  Indonesia menjadi satu-satunya negara di ASEAN yang belum melarang iklan rokok di media penyiaran (televisi dan radio) dalam lingkup nasional dan internasional. 

Data WHO 2013 menunjukkan, semua negara ASEAN telah melarang iklan rokok di media nasional. Di lingkup internasional, hanya Thailand yang masih bersama Indonesia membolehkan iklan rokok. Pelarangan iklan rokok di media penyiaran di negara ASEAN telah dimulai oleh Singapura (1971), Brunei Darussalam (1976), Malaysia (1982), Thailand (1989), Myanmar (2000), Vietnam (2000), Filipina (2003), Laos (2009), dan Kamboja (2011).

            Indonesia dan Thailand negara yang masih belum melarang iklan rokok, tetapi lihat dari gambar diatas bagaimana pemerintah Thailand memberikan aturan tentang harga rokok yang jauh diatas Indonesia, dari aturan tersebut ternyata mampu menurunkan angka perokok dinegara Thailand. Perilaku merokok bagi kaum remaja mungkin masih tergolong rendah  menurut (Wismanto dan Sarwo. 2007. Hal:15) bahwa perokok yang dikategorikan sebagai perokok berat adalah mereka yang mengkonsumsi lebih dari 31 batang per har, jika dibandingkan dengan informan yang mengkonsumsi rokok kurag dari 31 batang per hari sudah dipastikan bahwa dengan kenaikan harga rokok akan meghentikan perilaku merokok mereka.

Kesimpulan                      

            Indonesia merupakan salah satu negara perokok terbesar di dunia dan terbesar di ASEAN dimana para remaja dan anak-anak adalah bagian dari konsumen tersebut, bila tidak dihentikan akan membahayakan kesehatan dan usia hidup mereka yang tidak panjang perilaku merokok ini dimulai dari lingkungan sosial dan juga media iklan. melihat negara-negara ASEAN yang lain yang sudah menerapkan harga yang cukup tinggi tingkat konsumsi rokok jauh berada di bawah Indonesia, 

upaya pemerintah sudah coba dilakukan mulai melarang gambar rokok tayang di iklan dan juga gambar mengerikan di bungkus rokok nyatanya konsumsi rokok masih tinggi perlu dikaji ulang tentang regulasi harga kenaikan rokok dan melarang iklan rokok untuk menghentikan perilaku merokok remaja dan melindungi masyarakat dari paparan rokok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun