Mohon tunggu...
yumnaatthariq
yumnaatthariq Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar

Perencanaan Wilayah dan Kota UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya Evaluasi Sumber Daya Lahan untuk Mengembangkan Potensi Lahan Bekas Galian Tambang

6 Mei 2021   18:51 Diperbarui: 6 Mei 2021   19:03 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Perencanaan merupakan suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam konteks wilayah, Perencanaan adalah proses yang kontinyu, yang menyangkut pengambilan keputusan atau pilihan mengenai bagaimana memanfaatkan sumberdaya yang ada semaksimal mungkin guna mencapai tujuan-tujuan tertentu di masa depan (Conyers & Hills, 1984).  Pendayagunaan bisa dimaksud mengusahakan sesuatu keahlian supaya bisa berguna dan berdaya guna, Pendayagunaan sumber daya dapat menuju pada sumber daya alam, sumber daya lahan dan sumber daya manusia. Dalam aktivitas pendayagunaan sesuatu lahan seseorang perencana butuh melaksanakan kajian serta riset terlebih dulu untuk melihat keadaan serta karakteristik sesuatu lahan. Agar dapat dilihat kemampuan dan potensi lahan tersebut sesuai dan tidaknya untuk dilakukan pembangunan. hal tersebut bisa disebut evaluasi sumber daya lahan.

Evaluasi sumber daya lahan merupakan proses bagaimana potensi lahan dinilai untuk mengetahui data kemampuan dan arahan penggunaan lahan  yang tepat apakah sesuai dengan kemampuan lahan tersebut. jika penggunaan lahan tidak sesuai dengan kemampuan lahannya maka berakibat fatal pada keberlanjutan ekosistem di lahan tersebut serta bisa menyebabkan kehancuraran lahan. Menurut Djaenudin et al. 2000 dalam Muhamad Yusuf Hidayat, 2006, Evaluasi Sumber Daya Lahan merupakan suatu proses memperhitungkan kelas kemampuan dan kesesuaian lahan dan potensi penggunaan lahan, baik buat pertanian maupun non pertanian. 

Lalu, apakah aktivitas evaluasi sumber daya lahan penting untuk digunakan? Dari penafsiran serta teori diatas, bisa disimpulkan bahwa aktivitas penilaian suatu lahan penting untuk dilakukan untuk memandang serta memperhitungkan sejauh mana lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk perencanaan maupun pembangunan. Untuk memahami lebih lanjut disini akan membahas mengenai studi kasus yaitu reklamasi lahan bekas tambang timah lahan pertanian di kepulauan Belitung.

Dalam kegiatan perencanaan kawasan pertanian juga diperlukan penilaian untuk mengetahui kemampuan dan kesesuaian lahannya. Lahan bekas tambang timah di kepulauan Bangka belitung berpotensi dijadikan lahan pertanian. Umumnya lahan bekas tambang timah bentang lahannya tidak beraturan. Adanya pengupasan lapisan tanah, pencucian, dan pembuangan tailing menjadikan lahan bekas tambang timah menyebabkan permukaan lahan dan topografinya rusak. Selain itu, hilangnya top soil pada tanah bekas tambang. Top soil merupakan media tumbuh ideal untuk budidaya tanaman, hilangnya top soil juga berarti terjadi nya kehilangan biota tanah yang sangat diperlukan dalam upaya menjaga kualitas lahan. 

Status kesuburan tanah bekas tambang timah di kabupaten bangka memiliki sifat kandungan kimia tanah yang buruk. Diketahui berdasarkan informasi bahwa lahan lahan bekas tambang memiliki kandungan pH tanah yang tergolong masam-sangat masam. Kandungan C organik dan kapasitas tukar kation (KTK) tanah tergolong rendah dan kandungan unsur hara makro dan basa-basa tertukar (K, Ca, Na, Mg) juga tergolong rendah. Buruknya sifat kimia tanah tersebut sangat terkait erat dengan sifat fisika tanah (tekstur pasir). Tailing pasir memiliki tingkat porositas yang tinggi dan kapasitas memegang air dan hara rendah.

Untuk mengembangkan kawasan pertanian pada lahan bekas tambang timah hal pertama dilakukan adalah dengan melakukan upaya perbaikan aspek biofisik tanah. Yaitu: 

  1. Penataan Lahan. Penataan lahan dilakukan terhadap bentang lahan yang tidak beraturan dengan cara melakukan perataan permukaan lahan. Pada kegiatan penataan lahan juga diperlukan pengembalian tanah pucuk. Pengembalian tanah pucuk dapat dilakukan dengan meletakkan tanah pucuk pada jalur tanaman utama atau digunakan pada lubang tanam saja.
  2. Penggunaan Amelioran. Setelah penataan lahan, penggunaan amelioran merupakan salah satu kunci dalam pemanfaatan lahan bekas tambang timah untuk pertanian. Pemanfaatan ameliorant seperti pupuk organik atau pembenah tanah lainnya sangat penting di lahan marjinal ini. Aplikasi amelioran diyakini mampu memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah mengingat kemampuan amelioran dalam meningkatkan kapasitas menahan air dan hara, menstabilkan suhu tanah, memasok kebutuhan hara dan mineral esensial tanaman, dan meningkatkan populasi biota tanah.
  3. Penanaman Cover Crop. Lahan bekas tambang timah merupakan lahan marginal dengan sifat fisik, kimia dan biologi tanah yang buruk, sehingga penanaman jenis tanaman penutup tanah (cover crop) dapat dimanfaatkan sebagai tanaman pionir. Tanaman ini penting karena mampu meningkatkan dan memperkaya kandungan bahan organik tanah. Jenis tanaman penutup tanah yang sering digunakan adalah jenis kacang-kacangan (legume cover crop) karena mampu menghasilkan hijauan, memiliki kandungan N tinggi, dan mudah lapuk.

Dari kegiatan evaluasi tersebut dapat diketahui kesesuaian dan kemampuan lahan bekas tambang timah untuk dijadikan pengembangan lahan pertanian. Jika tidak dilakuakan evaluasi sumber daya lahan maka potensi lahan bekas galian tambang tidak bisa dimanfaatkan dan dibiarkan begitu saja. Maka dari itu evaluasi sumber daya lahan sangat penting dilakukan untuk riset dan melihat potensi lahan untuk diolah.

Sumber: Asmarhansyah dan Rahmat Hasan.2019 "Reklamasi Lahan Bekas Tambang Timah Berpotensi sebagai Lahan Pertanian di Kepulauan Bangka Belitung"Balai Penelitian Tanah, Jl. Tentara Pelajar No. 12, Cimanggu, Bogor.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun