Mohon tunggu...
yumnaatthariq
yumnaatthariq Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar

Perencanaan Wilayah dan Kota UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pertanian Menggunakan Kearifan Lokal

9 Desember 2019   01:36 Diperbarui: 9 Desember 2019   01:42 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya salah satunya kearifan lokal. Kearifan lokal mencerminkan sifat yang berisikan nilai -- nilai antar komunitas, nilai -- nilai tersebut di implementasikan dalam perilaku yang memungkinkan terjalinnya kerjasama sehingga dapat mendorong kemampuan dan tujuan bersama serta berkoordinasi menghasilkan suatu kontribusi terhadap keberlanjutan produktivitas. 

Kearifal lokal meruakan pengetahuan dan pengalaman berkaitan dengan kehidupan sehari hari, yang sifatnya turun temurun dan beregenerasi dari budaya yang dimiliki masing -- masing daerah. Kearifan lokal dijadikan pedoman, pengontrol dan berprilaku dalam kehidupan tanpa merusak tatanan sosial yang dibangun dalam struktur masyarakat.

Pengetahuan lokal dalam bidang pertanian disebut pengetahuan pertanian lokal. Pengetahuan lokal pertanian amatlah luas. Pengetahuan lokal pertanian di suatu wilayah yang asli budayanya dan sudah cukup tua biasanya sudah mencakup seluruh aspek kegiatan pertanian yang berkelanjutan. 

Menurut bidang penggunaannya, pengetahuan lokal pertanian mencakup: tata ruang, agroklimat, pemeliharan agro ekosistem, pengelolaan irigasi, teknik pertanian, dan kemitraan usaha pertanian.

Pengetahuan tentang tata ruang berkaitan dengan pengaturan wilayah pemukiman, prasarana keagamaan dan sosial, pertanian, sumber air dan hutan.  

Tata ruang disusun dengan prinsip sosio-ekosistem berkelanjutan.  Kini tidak banyak masyakat lokal yang masih bertahan dengan zonasi tata ruang sosio ekosistem.  Salah satu contoh yang cukup terkenal dan masih dapat dilihat saat ini ialah pertanian pada Masyarakat Baduy di Provinsi Banten.

Masyarakat baduy menganggap bahwa wilayahnya adalah inti jagat raya yang harus dijaga serta memberikan penghargaan yang tinggi kepada alam untuk menjaga keseimbangan alam semesta dan oleh karena itu ekosistem di baduy terpelihara dan tidak terganggu oleh perubahan yang dapat mengganggu keseimbangan alam mereka sendiri. 

Wilayah masyarakat baduy dibagi menjadi tiga zona yaitu, zona bawah digunakan sebagai lokasi permukiman, rumah -- rumah tersebut dibangun secara kompak atau berkelompok dan dipinggir kelompok rumah-rumah itu dibangun lumbung padi sebagai cadangan pangan suku baduy. Zona tengah digunakan sebagai lokasi mata pencaharian seperti pertanian, sawah, ladang. 

Dan zona atas, terletak di kawasan perbukitan yang digunakan sebagai lahan konservasi yang tidak boleh dijadikan lahan pertanian. Wilayah itu selanjutnya dibedakan menjadi hutan muda yang kayunya boleh diambil secara terbatas, dan hutan tua yang harus dijaga kelestariannya sehingga tidak disentuh sama sekali.

Landasan masyarakat Baduy dalam menetapkan tata ruang itu merupakan kepercayaan. Bahwa zona paling atas, terletak di kawasan puncak perbukitan dipandang sebagi kawasan sakral yang wajib dijaga.  Masyarakat Baduy mempercayai bahwa wilayah itu inti jagad raya, penting dan pokok bagi alam dan kehidupan manusia, termasuk mereka sendiri.  Ini jelas bukanlah argumentasi logis atau ilmiah. 

Inti sebenarnya ialah bagaimana mempertahankan kelestarian sumber daya alam dan lingkungan.  Ilmu pengetahuan moderen menjelaskan bahwa kawasan pebukitan itu adalah jangkar penyangga ekosistem pemukiman mereka. Hutan dibukit itulah yang berfungsi untuk menjamin keberlanjutan kecukupan sumber daya air dan ragam sumber daya genetik, dan sumber daya lahan yang menjadi kunci keberlanjutan usaha pertanian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun