Mohon tunggu...
Yulyanengsi Suharman
Yulyanengsi Suharman Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Moslem. Simple Person.

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Aplikasi Data Desa (Tuntas Kurang dari 5 Menit)

29 April 2019   00:06 Diperbarui: 29 April 2019   21:12 3920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ket: kantor Desa Pasar Ngalam

Pemerintah Desa adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola desa. Pemerintah Desa merupakan penyelenggara fungsi pelayanan publik ditingkatan desa sebagai wakil pemerintah daerah untuk menjembatani dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan tugas pemerintah, yang dapat mempersingkat dan mempermudah jarak pemberi layanan publik dan penerima layanan publik, sejalan dengan nafas dekonsentrasi otonomi daerah.

Berbicara tentang pemerintah desa maka tidak bisa terlepas dari pelayanan publik. Pelayanan diberikan kepada masyarakat desa menjadi salah satu tolak ukur dalam menilai kinerja dari Pemerintahan desa. 

Seperti yang terjadi di Desa Pasar Ngalam, salah satu desa yang ada di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Desa Pasar Ngalam dikeliling sungai terletak di daerah pesisir pantai Samudra Hindia yang jaraknya 47 Km dari Pusat Kota Madya Bengkulu. Luas Desa Pasar Ngalam yaitu 4.586,42 Ha, dengan jumlah penduduk 1882 jiwa. Mata pencaharian penduduk didominasi oleh mata pencaharian dibidang pertanian, selain itu ada juga di bidang perdagangan, peternakan, Buruh, PNS dan profesi lainnya.

Berbicara tentang pelayanan publik,  maka kita dapat melihat bahwa Pemerintah Desa Pasar Ngalam telah menyadari pentingnya pelayanan prima yang diberikan oleh aparatur/perangkat desa kepada masyarakat desa Pasar Ngalam, khususnya dalam bidang pembuatan surat menyurat di tingkatan desa. 

Permasalahan klasik yang acap kali kita jumpai ketika berbicara tentang surat menyurat ditingkatan desa antara lain:

1.Administrasi desa yang tidak tersusun dan tertata, sehingga seringkali terjadi kesalahan di dalam pengurusan surat menyurat di desa,

2.waktu pelayanan yang lambat/ lama. Pelayanan pemerintah desa membutuhkan waktu yang lama, karena harus membuat dari awal ketika ada yang akan mengurus surat menyurat di kantor desa.

Dari permasalahan tersebut maka Pemerintah Desa mempunyai inisiatif dan melakukan inovasi di bidang pelayanan kepada masyarakat desa dengan di dukung oleh adanya dana desa untuk membuat suatu aplikasi offline, aplikasi yang dapat membantu mempermudah pekerjaan pemerintah desa khususnya dalam pemberian pelayanan pengurusan surat menyurat di tingkat desa, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama bagi masayarakat untuk mendapatkan apa yang mereka butuhkan. 

Aplikasi desa milik desa pasar ngalam adalah aplikasi yang dapat membantu mempercepat dan mempermudah pekerjaan perangkat desa dalam pembuatan/pengurusan surat menyurat di tingkatan desa. Karena aplikasi ini berisikan tentang data desa maka kemudian aplikasi tersebut diberi nama Aplikasi data desa.

Ket: Tampilan Beranda Aplikasi Data Desa
Ket: Tampilan Beranda Aplikasi Data Desa
Ket: Tampilan Beranda Aplikasi Data Desa
Ket: Tampilan Beranda Aplikasi Data Desa

Langkah-langkah dalam pengoperasiannya juga tidak sulit. Setelah Aplikasi ini dibuat, langkah awalnya yaitu dilakukan penginputan seluruh data penduduk desa Pasar Ngalam, sehingga dengan hanya mengklik atau mengetikkan NIK nya maka datanya akan terbaca, dan mengurangi kesalahan adanya data penduduk yang ganda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun