Mohon tunggu...
Yulyanengsi Suharman
Yulyanengsi Suharman Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Moslem. Simple Person.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

KPA Rileksasi ala Pendamping Desa

13 Januari 2018   00:04 Diperbarui: 13 Januari 2018   02:26 828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ket: Fasilitasi Musyawarah Desa RKPDes 201 8

Hayyy.... People Zaman Now...

Apa yang kalian punya??

Apa yang kalian bisa??

Apa potensi diri kalian??

Apa yang bisa kalian kembangkan??

Apa resolusi masa depan kalian??

Sebagai salah satu anak bangsa, "People zaman now" , tuntutan kehidupan itu semakin tinggi, iya kan??

Contohnya saja, misalkan kita dihadapkan pada permasalahan keuangan (butuh uang), maka kita sebagai peoplen zaman now harus kreatif,  berfikir, memotar otak bagaimana bisa menambah penghasilan.

People zaman now harus punya daya kreatifitas yang tinggi, untuk menjadi Creative People Zaman Now yang punya ide-ide kreatif yang bisa memanfaatkan potensi yang ada dalam dirinya, menggali potensi dan bakat untuk dapat menghasilkan dan menciptakan keadaan yang lebih baik, dalam hal ini kreatifitas dimanfaatkan untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan menambah penghasilan.

Saya terus berupaya mengenali, menggali dan mengembangkan potensi yang ada dalam diri saya untuk ikut serta dalam industri kreatif Indonesia.

Mempunyai keinginan terbesar saat ini yaitu mencipakan masa tua yang indah bagi kedua orang tua saya, setelah oraang tua saya pensiun dari pekerjaannya, maka saatnya bagi mereka untuk menikmati hidup dan berhenti bekerja, lalu semua nya beralih dipundak saya. Membiayai, mencukupi, memenuhi semua kebutuhan orang tua saya

Cita-cita yang indah buat saya...

Proses pencapaian cita-cita saya adalah intinya.

Bisa dikatakan pemanfaatan dari kreatifitas itu sebagai industri kreatif. Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai pihak berpendapat bahwa kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama.

Sebagai anak muda yang terlahir dari keluarga yang ekonominya biasa-biasa saja justru menjadi suatu kekuatan yang besar bagi saya, menjadi kekuatan yang mendongkrak energi saya untuk terus melaju, melaju dan berpacu.

Berprofesi sebagai Pendamping Desa yang baru saya jalani selamua 2 bulan ini menuntut saya untuk mempunyai kreativitas yang tinggi,  terutama dalam mengawal implementasi UU Desa yang tujuannya untuk memandirikan dan menyejahterahkan desa.

Setiap hari bertemu dan berhadapan dengan orang-orang desa yang tentunya punya karakter yang berbeda-beda. Bagaimana cara saya agar dapat diterima oleh orang-orang desa dampingan saya?

Saya harus memutar otak saya, bukan koprol  atau jungkir balik  kepala dibawah kaki di atas, hehee... tapi saya harus berfikir kreatif, kreatifnya begini karena secara jam tebang saya newbee,karena baru 2 bulan bekerja jadi saya harus manfaatkan orang-orang yang ada di tim kerja saya (bukan memanfaatkan untuk mengambil keuntungan bagi dari saya sendiri looh) tapi saya akan menggali informasi setiap desa yang akan saya datangi.

Misalnya begini, besok saya akan memfasilitasi dan mendampingi pemerintah desa dalam penyusuanan RKPdes 2018, maka sebelumnya saya akan tanya dulu kepada teman-teman yang notabene sudah mengenal kondisi dan situasi dari desa yang akan saya datangi esok hari, saya akan tanyakan karakter dari kepala desanya, karakter sekretaris desanya, perangkat desa, BPD dan operator desa, bahkan karakter rata-rata masyarakat desanya.

Naah.. kalau saya sudah mengetahui karakter-karakter mereka, setidaknya saya sudah punya gambaran awal dari mereka, maka saya akan lebih muda menentukan cara-cara atau metode pendekatan apa yang harus saya lakukan agar secara emosional saya diterima.

fasilitasi musyawarah Desa/Ket: Fasilitasi Musyawarah Desa RKPDes 201 8
fasilitasi musyawarah Desa/Ket: Fasilitasi Musyawarah Desa RKPDes 201 8
Penerimaan dari masyarakat desa sangat penting dalam pendampingan desa ini karena, bagaimana kita bisa mengawal implementasi dari Undang Undang Desa beserta regulasi turunannya kalau kita tidak mendapat penerimaan dari masyarakat desa. Bisa-bisa kita dianggap sebagai orang asing yang hanya mengganggu ketentraman desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa,  kan ngeri juga kalau sampai seperti ini.

Menjadi pendamping desa itu harus rajin membaca, terutama regulasi-regulasinya, harus paham betul agar implementasinya di desa tidak "mengangkangi" regulasi yang ada.

Tapi yang namanya manusia, kan tak luput dari sifat khilaf dan lupa. Kemampuan saya untuk membaca regulasi yang ada terkait desa ini tentunya terbatas dan juga ingatan saya yang agak sedikit pelupa. Kalau sudah terjadi yang seperti ini, maka saya harus kreatif doong, saya akan memanfaatkan smartphone saya untuk segera searching di Internet, agar apa yang nantinya saya ucapakan dan saya sampaikan kepada masyarakat desa tidak meleset dan tepat sasaran, atau saya akan manfaatkan grup WA untuk bertanya dan menyimak obrolan yang ada di grup WA, karena dengan demikian pengetahuan saya akan bertambah.

Saya harus terus mengupdate informasi terbaru tentang aturan atau regulasi, tentang desa. susah juga kalau semua saya cari tahu sendiri, maka harus kreatif, maka ketika sedang ada waktu yang sedikit senggang, saya harus aktif berdiskusi dan bertanya pada teman-teman senior saya, karena susah kalau harus bertemu langsung, maka saya gunakan sarana komunikasi yang memang sudah dimiliki semua pendamping desa yaitu diskusinya lewat WA.

Grup WA itu penting sekali menurut saya, bukan Cuma untuk ngobrol kosong saja, tapi kita bisa meanfaatkan untuk menggali informasi, tinggal bagaimana kita melempar umpan pancingannya saja dan mengarahkannya lalu kita akan dapat hasil pancingan yang kita inginkan, bermodal HP, kuota dan tentunya teman-teman di grup WA.

Sudah jadi hal yang semua orang tahu, menjadi pendamping desa itu harus siap tenaga ekstra, harus siap tidak tidur semalaman karena harus menyelesaikan laporan. Tapi hal ini tidakpernah menjadi penghalang bagi saya, karena saya punya komitemen untuk dapat menjalankan tugas dan pekerjaan saya sebagai pendamping desa dengan sebaik-baiknya, karena itu saya bisa bahagia menjalani profesi ini.

Industri kreatif menurut saya tak hanya terkait seni saja, tapi profesi saya juga merupakan profesi yang harus punya kreativitas yang tinggi. Seperti yang saya ceritakan di awal tadi, bahwa kerjaan saya purna waktu, butuh tenaga ekstra, maka dari itu ketika saya stuck saya butuh rileksasi agar saya tetap terus kreatif dalam mengelolah potensi yang ada. Creative People Zaman Now rileksasi dengan Kayu Putih Aroma

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Saya biasanya untuk rileksasi ini memanfaatkan Kayu Putih Aroma (KPA) yang memiliki aroma yang menyegarkan, karena aromanya sangat menyegarkan jadi fikiran kita bisa jadi lebih fresh. Kalau saya menggunakan Kayu Putih Aroma (KPA) ini bukan Cuma dihirup aromanya, tapi saya gunakan untuk pijatan, karena disamping aromanya bikin kita refresh, minyak Kayu Putih Aroma ini menghangatkan sehingga ide-ide kreatif akan tumbuh, tumbuh dan tumbuh.

Saya selalu membawa Kayu Putih Aroma (KPA) kemanapun saya pergi, ketika perut saya kembung karena masuk angin atau terlambat makan, maka pertolongan pertamanya adalah dengan mengoleskan beberapa tetes minyak kayu putih aroma ke perut saya, dan kembungnya akan berkurang.

Kayu Putih Aroma (KPA) ini terdiri dari empat varian yaitu, rose, green tea, lavender dan ekaliptus. Saya dan keluarga sebelum ada Kayu Putih Aromatherapy sudah menggunakan kayu putih Cap Lang sebagai andalan keluarga, namun setelah adanya Kayu Putih Aroma (KPA), saya lebih memilih Kayu Putih Aromatherapy Lavender sebagai favorite dan andalan saya.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
SALAM HANGAT DAN MENYEGARKAN, SALAM DESA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun