Tahun 2018 mendatang rencananya ada 171 daerah di seluruh wilayah Indonesia ikut berpartisipasi menyelenggarakan pesta demokrasi (Pemilu) yang digelar secara serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
Untuk wilayah Sumatera Selatan sendiri daerah -- daerah yang melaksanakan Pemilu meliputi : " Prov.Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, Kab Muara Enim, Kab Empat Lawang, Kab Banyuasin, Kab Lahat dan Kab Ogan Komering Ilir."
Berikut tahapan -- tahapan pemilu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 1 tahun 2017 tentang Tahap, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018.
Tahap Persiapan
1. 12 Okt - 11 Nov 2017, Pembentukan PPK dan PPS
2. 03 April - 03 Juni 2018, Pembentukan KPPS
3. 24 - 27 Nov 2017, Penerimaan DP4
4. 10 - 16 Maret 2017, Penetapan DPS Tk. Kab / Kota.
5. 16 - 17 Maret 2017, Penetapan DPS Tk. Prov
6. 13 - 19 April 2017, Penetapan DPT Tk. Kab/Kota
7. 20 - 21 April 2017, Penetapan DPT Tk. Prov