Mohon tunggu...
Yulius Solakhomi Wau
Yulius Solakhomi Wau Mohon Tunggu... Guru - Gratias Deo

Catholic Religion Teacher and Pastoral Ministry Agent

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kasih Lebih Utama daripada Hukum

29 Oktober 2021   06:22 Diperbarui: 29 Oktober 2021   06:53 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manusia tidak pernah bisa hidup sendiri, melainkan selalu membutuhkan orang lain. Itulah sebabnya manusia disebut sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia hidup bersama dengan prang lain dan membangun suatu kelompok-kelompok sosial.  Supaya hidup bersama itu berjalan lancar, maka diperlukanlah hukum yang mengatur mereka.

Hukum adalah peraturan berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan mengatur kehidupan manusia. Hukum ada untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kekacauan. Dalam hukum ada sejumlah aturan dan ketetapan yang harus ditaati. Biasanya pelanggar hukum akan dikenai sanksi, baik sanksi pidana, perdata maupun sosial.

Hukum atau peraturan itu sangat perlu bagi kehidupan bersama. Jika tidak ada aturan maka semua orang akan bertindak semaunya sendiri. Dengan begitu, akan terjadi kekacauan yang bisa mengakibatkan konflik. Aturan menjamin ketenteraman bersama. Jika kita taat pada aturan maka semuanya akan aman. 

Kadang juga hukum itu membatasi ruang gerak manusia. Banyak larangan-larangan yang justru mengikat manusia sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Hal itulah yang dialami oleh Yesus. Banyak orang Farisi, imam-imam kepala dan ahli-ahli taurat yang membenci Yesus karena dianggap sering tidak taat pada hukum Taurat. Kita tahu bahwa pada zaman itu orang-orang Yahudi harus taat pada hukum Taurat. Ada banyak sekali aturan dalam hukum itu yang membatasi ruang gerak manusia untuk berbuat kebaikan. Salah satunya adalah dilarang melakukan pekerjaan pada hari Sabat. Bagi masyarakat Yahudi, hari Sabat adalah hari suci, hari yang dikhususkan untuk Tuhan. Pada hari itu tidak boleh melakukan pekerjaan apa pun selain berkumpul dan berdoa di Bait Allah.

Yesus sering dicela oleh imam-imam Yahudi dan ahli-ahli Taurat soal tindakannya menyembuhkan orang pada hari Sabat. Bagi mereka ini adalah pelanggaran akan hukum Taurat. Maka mereka selalu menyudutkan Yesus dan menganggapnya menghujat Tuhan. Tetapi bagi orang-orang kecil, apa yang dilakukan Yesus itu justru mendatangkan kebahagiaan bagi mereka. Banyak yang disembuhkan, banyak yang mendapat mukjizat. Maka imam-imam Yahudi dan ahli-ahli Taurat selalu berusaha mencari cara untuk menghakimi Yesus sebab mereka juga takut pada orang banyak.

Bagi Yesus, hukum itu harus diimplementasikan dengan kasih. Menurut-Nya, hukum yang pertama dan utama adalah kasih. Hukum tidak boleh menghilangkan kasih. Maka jika tindakan kasih harus segera dilakukan, tidak ada hukum yang dapat melarangnya. Demikian juga halnya menyembuhkan orang lain pada hari Sabat. Walaupun hal itu dilarang oleh hukum Taurat, tetapi kasih kepada orang lain jauh lebih penting dari pada hukum itu sendiri.

Dalam Lukas 14:1-6, Yesus diamat-amati oleh ahli-ahli Taurat. Mereka mengamati apakah Yesus akan kembali melakukan pekerjaan yang melanggar hukum Taurat pada saat itu. Pada saat itu datanglah seorang yang sakit busung air kepada-Nya dan meminta pertolongan untuk disembuhkan. Yesus bertanya kepada ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi apakah diperbolehkan untuk menyembuhkan orang pada hari Sabat atau tidak. Tetapi mereka tidak sanggup menjawab. Mereka hanya memilih diam. Lalu Yesus menyembuhkan orang itu.

Dari peristiwa itu kita harus belajar bahwa kita memiliki kewajiban untuk taat pada hukum yang berlaku. Tetapi hukum itu bukan segalanya. Semua hukum harus bermuara pada tindakan kasih. Jika kita harus melanggar hukum demi menolong orang lain, itu tidaklah menjadi masalah. Marilah terus berbuat kasih, jangan lengah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun