Mohon tunggu...
Yulius Solakhomi Wau
Yulius Solakhomi Wau Mohon Tunggu... Guru - Gratias Deo

Catholic Religion Teacher and Pastoral Ministry Agent

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Gelar "Kardinal" Berada di Tengah Namanya

20 Oktober 2021   08:38 Diperbarui: 20 Oktober 2021   08:45 2119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para Kardinal Menghadiri upacara Jumat Agung di Basilika St. Petrus 30 Maret 2018 - Foto: Paul Haring via katoliknews.com

Seorang siswa saya mengajukan pertanyaan, siapa kardinal itu? Apa saja tugas kardinal? Kemudian seorang lagi bertanya, mengapa gelar kardinal ada di tegah namanya?

Pertanyaan-pertanyaan itu sangat menarik bagi saya. Terutama pertanyaan dari siswa yang terakhir mengenai gelar yang berada di tengah nama seorang kardinal. Ya, mungkin banyak juga orang bertanya demikian, karena biasanya gelar atau sebutan istimewa kepada seseorang disematkan di awal atau di akhir namanya. Berbeda dengan kardinal yang disematkan di tengah-tengah namanya. Misalnya untuk kardinal kita saat ini namanya selalu ditulis Ignatius Kardinal Suharyo bukan Kardinal Ignasius Suharyo. Demikian juga dengan pendahulunya Julius Kardinal Darmaatmadja, gelar kardinalnya ditulis di tengah namanya.

Untuk membahas itu baiklah kita mengawali ulasan ini dari arti, tugas dan diakhiri dengan tradisi menulis nama kardinal. 

1. ARTI KATA DAN TUGAS KARDINAL

Akar kata kardinal sebenarnya barasal dari sebuah kata dalam bahasa Latin yaitu cardo yang berarti "engsel". Istilah kata ini mencerminkan peran mereka sebagai "engsel" dalam pembentukan asli Gereja. Gelar Kardinal adalah gelar yang cukup tua dalam Gereja Katolik. Gelar ini digagas oleh Paus Silvester I yang menjadi paus ke-33 Gereja Katolik dan menjabat pada 31 Januari 334 hingga 31 Desember 335.

Pada Awalnya jumlah Kardinal adalah 30 orang, berasal dari golongan Uskup, Imam maupun Diakon. Lalu Paus Sixtus V menambah jumlah kardinal menjadi 70 orang. Seiring perkembangan Gereja selanjutnya, kini jumlah Kardinal disesuaikan dengan Paus. Namun Paus Yohanes Paulus II menentukan batas maksimal jumlah kardinal elektor (kardinal yang memilih hak suara dalam pemilihan Paus). Penentuan ini dituangkan melalui Konstitusi Apostolik Universi Domini Gregis. Paus Yohanes Paulus II menentukan batas maksimal jumlah kardinal elektor sebanyak 120 orang. 

Kolase: Paus Silvester I (kiri atas), Paus Sixtus V (kanan atas) dan Paus Yohanes Paulus II (bawah)
Kolase: Paus Silvester I (kiri atas), Paus Sixtus V (kanan atas) dan Paus Yohanes Paulus II (bawah)

Tugas utama para kardinal adalah membantu Paus dalam mengurus dan melaksanakan karya pastoral Gereja di Roma. Dalam mengemban tugas tersebut, para kardinal terbagi atas tiga kelompok yakni Kardinal Uskup, Kardinal Imam dan Kardinal Diakon. Pembagian ini berkaitan dengan sistem administrasi Tahta Suci Vatikan yang terdiri atas gereja-gereja utama seputar Roma (untuk Kardinal Uskup), gereja-gereja titular di Roma (untuk Kardinal Imam) dan institusi-institusi pelayanan dan sosial Gereja di Roma (untuk kardinal Diakon). 

Pada perkembangan selanjutnya tugas kardinal saat ini sangat beraneka ragam. Ada yang memimpin perkantoran-perkantoran di Vatikan, bahkan ada yang memimpin Gereja Lokal (Keuskupan) di negaranya masing-masing, seperti Kardinal Indonesia yakni Ignatius Suharyo yang menjadi Uskup Agung Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun