Mohon tunggu...
Yulita Ayu
Yulita Ayu Mohon Tunggu... Penulis - Jejak kata

Ilmu Ekonomi'17. Penulis, mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Money

Exchange-Rate Channel dan FDI Indonesia

13 Mei 2020   18:27 Diperbarui: 13 Mei 2020   18:22 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada tahun 2019, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) berada pada posisi surplus. Hal tersebut ditopang oleh kenaikan aliran modal asing, menyebabkan perekonomian domestik memiliki daya saing yang tinggi dalam perekonomian global. Hal tersebut berkebalikan dengan kinerja perekonomian global yang menurun. Perang dagang antara China dan Amerika Serikat yang tidak menemukan titik temu menjadi salah satu penyebabnya. Namun perekonomian domestik mampu menopangnya, sehingga pada tahun 2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik.

Berdasarkan data dalam Laporan Perekonomian Indonesia 2019, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) 2019 mencatat surplus sebesar 4,68 miliar dolar AS. 

Berbeda dengan tahun 2018 yang berada dalam kondisi defisit sebesar 7,13 miliar dolar AS. Membaiknya iklim investasi yang membuat NPI 2019 berada pada posisi surplus. Iklim investasi yang membaik ini juga diikuti oleh tingginya kepercayaan investor terhadap kondisi perekonomian Indonesia dan prospeknya di masa mendatang.

Namun, pada awal tahun, ketika perekonomian global semakin menunjukkan kondisi yang tidak stabil, maka bukan tidak mungkin perekonomian Indonesia tidak terkena imbasnya. Neraca pembayaran akan menjadi salah satu dari beberapa hal yang terpengaruh atas terjadinya Covid-19, sebuah pandemi yang melukai banyak aspek. Salah satunya perekonomian suatu negara.

Kinerja ekspor menurun, stabilitas rupiah terganggu, aliran modal asing pun menjadi tidak stabil. Hal ini juga mendampak pada investasi, baik investasi portofolio maupun investasi langsung atau Foreign Direct Investment (FDI). FDI merupakan salah satu modal asing yang memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara.  

FDI adalah salah satu bentuk dari investasi untuk membiayai faktor-faktor produksi pada kegiatan industri manufaktur dan ekstraksi sumber daya (Salvatore, 2014). Maka, ketidakstabilan aliran modal asing selama penyebaran Covid-19, tidak hanya memperburuk iklim investasi, akan tetapi juga menyebabkan lambatnya pergerakan sektor riil karena pembiayaan yang berasal dari FDI tidak dilakukan dengan maksimal.

Secara konseptual, FDI dikatakan sebagai pemegang peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, FDI cenderung tidak mendorong pertumbuhan ekonomi dan menimbulkan spillover effect yang negatif (Carkovic dan Levine, 2002). FDI sebagai bentuk investasi langsung akan menciptakan efek negatif yang ditimbulkan oleh industri multinasional sebagai pemberi FDI kepada para anak industrinya. Hal tersebut merupakan motif dari investasi asing, yaitu adanya tingkat pengembalian dan tingkat risiko yang harus diterima oleh negara-negara yang mendapat aliran modal dari FDI (Salvatore, 2014).

Ditengah memanaskan isu Covid-19, tingkat kepercayaan para pemilik modal pada Indonesia mengalami penurunan. Hal ini memang tidak hanya terjadi di Indonesia saja, banyak negara yang terdampak perekonomiannya. Terbukti dari diturunkannya proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2020 oleh Bank Indonesia menjadi 2,5%, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya yaitu sebesar 3%.

Meluasnya dampak menyebaran Covid-19 menyebabkan perlambatan terhadap penyesuaian aliran modal asing di Indonesia. Salah satu bentuk penyesuaiannya yaitu banyak terjadi pembalikan modal yang menyebabkan timbulnya berbagai risiko dalam perekonomian. Terutama risiko terhadap nilai tukar Rupiah. 

Menurut Salvatore (2014), adanya risiko dan tingkat pengembalian yang berbeda pada tiap negara disebabkan oleh industri multinasional sebagai penyalur FDI memiliki kekuatan yang lebih dari industri nasional sebagai penerima aliran FDI. Sehingga, dampak tersebut pada dasarnya disebabkan oleh berbagai faktor eksternal.

Timbulnya Risiko dan tingkat pengembalian modal yang berbeda terhadap pemilik modal atau investor diakibatkan oleh banyak hal. Salah satunya yaitu karena perekonomian masih dalam kondisi yang tidak stabil serta ditetapkannya suku bunga acuan BI7DRR sebesar 4,5%. BI7DRR mengalami penurunan sebesar 25 basis poin, yang awalnya sebesar 4,75%. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun