Mohon tunggu...
Yulistiana Sholiqhah Marli
Yulistiana Sholiqhah Marli Mohon Tunggu... Freelancer - Planologi'19

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Studi Kelayakan Finasial Perikanan Purse Seine di Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Trenggalek

11 April 2020   13:55 Diperbarui: 11 April 2020   14:14 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Studi Kelayakan (Feasibility Study) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menilai suatu kelayakan investasi baik pada suatu proyek maupun bisnis yang sedang berjalan. 

Studi kelayakan yang dilakukan untuk menilai kelayakan suatu proyek yang akan dijalankan disebut studi kelayakan proyek, sedangkan studi kelayakan yang dilakukan untuk menilai kelayakan dalam pengembangan suatu usaha disebut studi kelayakan bisnis. 

Maksud dari pernyataan layak atau tidak layak disini adalah memperkirakan bahwa suatu proyek yang dapat atau tidak dapat menghasilkan keuntungan yang layak ketika setelah dioperasionalkan. 

Dengan demikian Studi Kelayakan adalah penelitian yang mendalam terhadap suatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide tersebut untuk dilaksanakan (Ahmad Subagyo). 

Ide bisnis yang termasuk dalam studi kelayakan yaitu, Pengembangan suatu usaha yang sudah ada (penambahan permodalan,merger,penggantian tekonologi, serta pembukaan kantor baru/perwakilan/cabang,dsb); Pendirian suatu usaha baru; Pembelian perusahaan dengan cara perolehan/akuisisi.

Sedangkan yang dimaksud dengan Studi Kelayakan Bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidaknya suatu usaha tersebut dijalankan" (Kasmir dan Jakfar). 

Pengukuran kelayakan masing-masing dari jenis usaha sangatlah berbeda, misalnya sebagai contoh antara usaha jasa dan usaha non jasa seperti pendirian hotel, pembukaan perkebunan atau usaha peternakan dengan pendidikan yang kelayakannya juga berbeda. Akan tetapi aspek-aspek yang digunakan sebagai pernyataan layak atau tidaknya suatu usaha adalah sama sekalipun berbeda bidang usahanya berbeda. Penilaian masing-masing suatu aspek  dalam usaha nantinya harus dinilai secara keseluruhan bukan berdiri sendiri-sendiri maupun terbagi.

Tujuan adanya studi kelayakan bisnis yaitu, Memudahkan suatu perencanaan yang perencanaannya meliputi berapa penjumlahan suatu dana yang akan diperlukan, kapan suatu usaha itu akan dijalankan,dimana, bagaimana pelaksanaanya, berapa besar jumlah keuntungan yang akan diperoleh serta bagaiman sistem pelaksanaanya jika usaha tersebut terjadi penyimpangan; Menghindari resiko kerugian untuk masa yang akan datang dengan penuh ketidakpastian dan meminimalkan resiko baik yang dapat dikendalikan dan resiko yang sulit dikendalikan bahkan tidak dapat dikendalikan; Memudahkan Pengawasan dengan pelaksanaan proyek sesuai rencana yang akan memudahkan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya suatu usaha; Memudahkan Pengendalian suatu usaha dengan adanya suatu pengawasan yang bertujuan jika terjadi suatu penyimpangan akan mudah terdeteksi sehingga mudah sebagai pengendalian penyimpangan tersebut; Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan dengan perencanaan yang telah tersusun maka akan dimudahkan pelaksanaan bisnis suatu pengerjaan usaha yang dilakukan secara sistematik.

Sedangkan manfaat dari studi kelayakan bisnis ada dua pihak yang mendapat feedback yaitu, Bagi Pihak Pertama (Analis) seperti mengerjakan suatu studi kelayakan berarti mempelajari suatu objek bisnis secara komprehensif sehingga penyusunannya akan mendapatkan pembelajaran dan pengalaman yang sangat berharga; Memberikan suatu pengetahuan yang berisi tentang cara berpikir yang sistematis (runtut) dalam menghadapi suatu masalah (problem) dan mencari jawabannya (solusi); dan Menerapkan berbagai disiplin ilmu yang telah dipelajari sebelumnya dan menjadikannya sebagai alat bantu dalam penghitungan/pengukuran, penilaian dan pengambilan keputusan. 

Kemudian Bagi Pihak Kedua (Masyarakat) terdapat manfaat dari berbagai oknum seperti  Calon Investor yang dalam menilai suatu SKB lebih berkonsentrasi pada aspek ekonomi dan keuangan karena pada dasarnya aspek ini mereka dapat menentukan suatu tingkat pengembalian  modal (IIR), payback period, aliran kas, dan tentunya suatu proyeksi laba-rugi. Selain itu juga memperhitungkan return dan resiko yang mungin akan dihadapi. 

Mitra Penyerta Modal sebagai salah satu oknum yang berpengaruh penting untuk calon investor dengan cara peyakinan dasar-dasar aspek suatu usaha. Perbankan melakukan proses persetujuan perkreditan dari bank dan memerlukan rekomendasi yang berisi pernyataan bahwa proyek tersebut layak dan memperlukan SKB. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun