Mohon tunggu...
Yuli Novita Sari Putri
Yuli Novita Sari Putri Mohon Tunggu... Bankir - Treasury Analyst

Enthusiast of economics, finance, and treasury

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Dihantui "Animal Spirit" Perspektif Resesi Keynesian

27 Agustus 2020   05:00 Diperbarui: 27 Agustus 2020   05:25 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Stimulus keuangan memang sangat penting yang diwujudkan melalui Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah mendapatakan pagu sebesar Rp 695, 2 triliun. Menariknya, karena krisis ini menyerang kesehatan manusia maka Indonesia menganggarkan Rp 87,66 triliun khusus untuk penanganan covid 19.

Menurut Keynes yang diperlukan untuk mempercepat semua kebijakan pemerintah adalah memastikan sumber permasalahan utama dicarikan solusinya yaitu memberikan keamanan bahwa masyarakat yang terkena virus maupun tidak yakin di dukung secara holistik oleh pemerintah.

Idealnya konsumsi dapat meningkat melalui stimulus yang telah diberikan pemerintah berdampak pada produksi dapat dijalankan sehingga jumlah output meningkat. Efek multiplier produksi dimulai tentu saja menahan naiknya jumlah pengangguran dan inflasi dapat bertahap naik.

Maka jika ditelisik lebih dalam melalui arti harfiah Animal Spirit perilaku manusia memberikan dampak yang besar untuk dapat mempercepat resesi terlewati. Kebijakan yang kuat diperlukan untuk menahan Animal Spirit pelaku pasar dan masyarakat untuk tidak panik dan ketakutan agar dapat menjalankan perannya kembali dengan percaya diri.

Peran masyarakat dalam mendukung dan meletakkan kepercayaan kepada pemerintah sangat diperlukan karena program-program yang dirancang dengan optimis tidak akan bisa efektif tanpa sinergi Bersama.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun