Mohon tunggu...
Yuliani Farikha
Yuliani Farikha Mohon Tunggu... Penulis - Bismillah..

Man Jadda Wa Jadda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pesantren sebagai Sebjek Pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs)

19 November 2020   10:11 Diperbarui: 19 November 2020   10:19 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: https://www.bisnis.com

Zaman sekarang ini dikenal sebagai zaman pembangunan (the age of development). Zaman ketika di saat suatu gagasan mampu mendominasi dan mempengaruhi pemikiran bangsa-bangsa di negara, dan menyangkut masalah kemiskinan serta keterbelakangan bagi berjuta rakyat di dunia. Pembangunan yang telah dilaksanakan di Indonesia selama ini lebih berorientasi pada paradigma pertumbuhan yang berkarakteristik dengan memperluas pengembangan teknologi dan pembangunan infrastruktural dalam meningkatkan produksi atau biasa dikenal dengan prinsip produktivitas, padahal jika dilihat dari kenyataannya, Indonesia telah gagal mewujudkan trickledown effect development, dan menimbulkan kesenjangan antara yang kaya dan miskin, serta ketidakadilan dalam penguasaan.

Kegagalan tersebut mengilhami timbulnya pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan masih memandang rakyat sebagai objek pembangunan, bukan sebagai subjek pembangunan. Hal ini menyebabkan masyarakat menjadi lebih bergantung kepada pemerintah dalam melindungi, menyelamatkan, dan menyejahterakan kehidupan mereka. Hal ini akan memperlemah daya juang rakyat dalam memecahkan permasalahannya ataupun menumbuhkan partisipasi dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Dari tahun 1960-an, pusat pendidikan keagamaan di Indonesia dikenal dengan nama pondok atau pesantren. Indonesia memiliki pesantren yang mampu menjadi salah satu pengungkit (leverage) pencapaian SDGs. Pesantren merupakan salah satu subjek pembangunan, pesantren diharapkan tetap berkontribusi untuk mencapai target pembangunan beberapa tahun ke depan. Peran penting pesantren terutama adalah mendukung pembangunan SDM yang ada di Indonesia melalui pendidikan dan pembangunan ekonomi di wilayah pesantren, yaitu dengan cara mengajarkan para santri untuk berakhlak dan berbudi pekerti baik. 

Para santri disebut juga sebagai generasi muda Indonesia, yang menjadi aktor sekaligus penerima manfaat dari tercapainya target-target SDGs di Indonesia. Hasil penelitian dari 56 pondok pesantren di 7 provinsi yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian, Badang Litbang Pertanian mengungkapkan bahwa keberadaan pondok pesantren dalam kaitannya dengan pengembangan masyarakat adalah sangat beragam. Keberagaman ini dapat dikelompokkan menjadi: 

Pondok pesantren yang hanya mengkhususkan diri sebagai lembaga pendidikan agama atau pendidikan umum dan dakwah,

Pondok pesantren yang menempatkan kegiatan ekonomi sebagai tambahan sumber pendapatan dan kegiatan keterampilan para santri,

Pondok pesantren yang menempatkan kegiatan ekonomi sebagai kegiatan utama dan pilar penunjang kelangsungan hidup pondok pesantren.

Secara luas, pesantren dapat menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan bangsa untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Pembangunan ekonomi pesantren sangat berperan untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan santrinya dengan melibatkan masyarakat sekitar agar dapat menghasilkan produk yang bernilai tinggi. selain itu, pesantren juga berperan untuk mengembangkan ekonomi syariah yang dapat dikaitkan dengan kemandirian ekonomi umat. Melalui kesertaan aktif pesantren, diharapkan target-target SDGs dapat dicapai, untuk mewujudkan peran tersebut, maka analisis dan identifikasi potensi, kendala, peluang serta pemilihan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan kondisi sumber daya alam dan masyarakat sekitar sangat diperlukan. 

Terdapat tiga potensi yang dimiliki pesantren dalam memandirikan ekoomi umat, yaitu potensi jumlah santri yang banyak, potensi masyarakat yang ada di sekitar pesantren, dan potensi zakat atau wakaf umat. Jika potensi ini dimaksimalkan, maka dapat mewujudkan kemandirian usaha di pondok pesantren, serta dapat mendukung peningkatan kesejahteraan santri dan masyarakat sekitar. Sementara itu seperangkat kebijaksanaan atau program pemerintah tentang pengembangan agrobisnis melalui pondok pesantren sudah dilengkapi dengan adanya suatu Organisasi Pembina, yaitu forum komunikasi pondok pesantren (Forkappi), dan kelompok kerja operasional (Pokjanal) yang dimulai dari tingkat pusat sampai ke daerah -- daerah yang salah satunya adalah pesantren. 

Lebih spesifiknya lagi, melalui SK. Menteri Pertanian No. 555/Kpts.OT.0210/6/97 telah dikembangkan bahwa pondok pesantren sebagai pengembangan agrobisnis. Agar penyusunan model pengembangan agrobisnis perdesaan di pesantren berjalan dengan baik, maka secara umum kebijaksanaan dan program pemerintah yang telah ada dapat menjadi acuan.

Oleh: Yuliani Farikha (Mahasiswa UIN Walisongo Semarang dan Santri Pondok Pesantren Darul Falah Be-songo Semarang)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun