Mohon tunggu...
Yuliyanti
Yuliyanti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Yuli adja

Yuliyanti adalah seorang Ibu Rumah Tangga memiliki kesibukan mengurus bisnis keluarga, Leader paytren, Leader Treninet. Sebagai penulis pemula telah meloloskan 7 antologi. Penulis bisa ditemui di IG: yuliyanti_leader_paytren Bergabung di Kompasiana 20, Oktober 2020

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Tips Aman Membeli Mobil Baru Maupun Bekas bagi Pemula

8 Agustus 2022   23:23 Diperbarui: 10 Agustus 2022   15:19 1136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi beli mobil bekas bagi pemula (Sumber gambar dari otomotif.kompas.com)

3. Kondisi  Kendaraan

Membeli mobil bekas tidak semudah membeli cabai di pasaran. Dibutuhkan beberapa tahapan guna mendapatkan barang yang diidamkan.

Sebagai contoh lainnya yang harus dicek bak mobil tidak keropos atau berkarat. Selain itu bagian terpenting lainnya adalah shockbreaker dalam keadaan baik. 

Ilustrasi gambar Carmudi-journal.icarcdn.com
Ilustrasi gambar Carmudi-journal.icarcdn.com

4. Service Berkala

Tips aman membeli mobil lainnya adalah mengetahui riwayat service. Biasanya pemilik kendaraan akan melakukan service berkala guna merawat kendarannya.

5. Pastikan Kelengkapan Dokumen

Ketika membeli mobil bekas, ada hal yang tidak boleh terlewatkan. Yaitu memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan. 

Pastikan nomor rangka motor, nomor mesin harus sesuai yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK) serta BPKB.

6. Cek Kondisi Mesin

Selain memeriksa nomor rangka, ada satu tahapan penting yakni, pengecekan pada mesin. Misalnya saat distater suaranya terdengar halus akan menunjukkan kondisi bagus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun