[caption caption="Pelatihan Anggota Gafartar. (Sumber: bintang.com)"][/caption]Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) adalah organisasi masyarakat yang dideklarasikan pada 21 Januari 2012 di gedung JIEXPO Kemayoran, Jakarta. Diketuai oleh Mahful M. Tumanurung, Gafatar terus berkembang menjadi organisasi besar yang anggotanya tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Pada awal kemunculannya, Gafatar dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah melalui surat Ditjen Kesbangpol Kemendagri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tertanggal 20 November 2012.
Dasar Pemikiran
Dalam situs Gafatar.org, dijelaskan bahwa Gafatar didirikan bukan atas dasar kepentingan kelompok, golongan, aliran, suku, agama, kepercayaan atau ras manapun. Dijelaskan juga visi Gafatar yaitu Terwujudnya tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang damai sejahtera, beradab, berkeadilan dan bermartabat di bawah naungan Tuhan Yang Maha Esa melalui penyatuan nilai-nilai luhur bangsa, peningkatan kualitas ilmu dan intelektualitas, serta pemahaman dan pengamalan nilai-nilai universal agar menjadi rahmat bagi semesta alam.
Dengan struktur organisasi juga visi misi yang sangat rinci, sebenarnya tujuan organisasi ini cukup baik, namun kegiatan yang dilakukan dan dasar pemikiran para petinggi organisasi bisa dibilang menyimpang dari ajaran agama, meskipun mereka tidak mengatasnamakan agama dalam kegiatannya.
Perekrutan Kader
Tidak dapat dipungkiri, Gafatar mempunyai banyak anggota di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan keberhasilan cara yang diterapkan untuk merekrut kader-kader di Indonesia. Gafatar sering mengadakan acara bakti sosial dan pelatihan-pelatihan sehingga banyak orang yang tertarik untuk bergabung dalam organisasi ini.
Banyak orang yang tidak tahu bahwa Gafatar merupakan organisasi terlarang. Orang menganggap bahwa Gafatar adalah organisasi masyarakat biasa yang positif dengan sering mengadakan acara-acara sosial yang sejatinya merupakan kegiatan yang mulia,sehingga mereka bergabung dan menjadi anggota.
Setelah menjadi anggota, orang tersebut tahu bahwa ajaran di Gafatar menyimpang dari nilai-nilai agama. Sebagian yang beriman akhirnya keluar Gafatar, namun sebagian lagi malah suka dan nyaman dengan ajaran baru yang menurut mereka lebih ringan. Anggota Gafatar tidak hanya generasi muda, melainkan ada yang PNS dan kaum intelektual dan tokoh masyarakat, yang sebenarnya mereka bisa berpikir mana yang benar dan mana yang salah.
Penyimpangan dan Penyesatan Nilai Agama
Ajaran Gafatar memang menyimpang dari ajaran agama di Indonesia. Gafatar pernah mencoba menggabungkan ajaran Islam, Kristen, dan Yahudi dalam satu agama. Beberapa sumber menyebut Gafatar adalah sempalan NII karena ajaran dan cara perekrutannya hampir sama.
Beberapa ajaran menyimpangnya antara lain tidak wajib sholat 5 waktu, tidak wajib puasa ramadhan, syahadat berbeda, tidak wajib menunaikan haji, dan kelompok lain dianggap kafir. Gafatar juga tidak menganggap Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir, melainkan Musadek, yaitu nabi palsu yang pernah masuk ke LP Cipinang selama 4 tahun karena menyebarkan aliran sesat.