Pandemi Memberi Resah, Pandemi Membawa Hikmah
Istilah covid-19 tentu tak asing lagi di telinga kita. Sudah setengah tahun lamanya wabah penyakit menular ini menghantui dan meresahkan seluruh penduduk bumi. Tak terkecuali negara yang sebentar lagi akan menginjak usia 75 tahun, yakni Indonesia.Â
Corona virus mulai mewabah di Indonesia sejak Maret dan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat di segala bidang, seperti sosial, ekonomi, budaya, serta pendidikan. Banyak warga yang tidak siap menghadapi kemungkinan terburuk akibat wabah yang berasal dari Wuhan ini.Â
Salah satu warga yang tidak siap menerima dampak itu adalah para tenaga kependidikan yang merasakan perubahan-perubahan yang sangat kontras dan signifikan sehingga terjadi ketidaksesuaian antara ekspektasi dan realita.
Akibat pandemi yang telah memakan banyak korban setiap harinya, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil tindakan dengan memutuskan bahwa proses pembelajaran dilakukan secara daring (dalam jaringan). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).Â
Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembatalan ujian nasional (UN) Tahun 2020. Berdasarkan kebijakan tersebut, tentu telah banya pertimbangan sebelum akhirnya dikeluarkan dan disahkan. Karena hal ini menyangkut keselamatan setiap warga, maka mau tidak mau dan siap tidak siap harus diterima.
Oleh karena kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah secara jarak jauh, banyak pendidik maupun peserta didik yang kewalahan karena tidak pernah merasakan kondisi seperti ini sebelumnya.Â
Begitupun para orang tua murid yang banyak berspekulasi bahwa pembelajaran daring sangatlah tidak efektif karena dirasa tidak dapat membuat siswa bertambah pintar sebab ilmu yang didapat tidak sebanyak saat kegiatan pembelajaran dilakukan secara langsung (tatap muka).Â
Padahal, jika kita mengamati dari kacamata positif banyak sekali hal-hal yang harusnya dapat dilakukan oleh orang tua siswa selama siswa melaksanakan pembelajaran daring. Apa saja hal-hal positif tersebut?
Pertama, orang tua menjadi lebih dekat dengan sang anak. Perlu disadari bahwa madrasatul ula (sekolah pertama) bagi anak adalah orang tua. Sebagaimana saat ia lahir ke dunia, manusia pertama yang dilihat dan dikenalinya adalah orang tuanya sendiri. Orang tua merupakan jembatan pertama bagi anak untuk bereksplorasi dengan dunia barunya dalam setiap pertumbuhan dan perkembangannya.Â
Dan kesemua itu didapatkan saat orang tua dan anak berada di rumah. Jadi, selama anak melakukan pembelajaran daring orang tua tentu mengambil perannya yang mungkin hampir hilang yaitu sebagai pendidik utama.Â