Mohon tunggu...
Yudistira Pratama
Yudistira Pratama Mohon Tunggu... Sang Pemimpi(n)

Lantang tanpa suara!

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Fenomena Gadai SK dan Tuntutan Perhatian Serius terhadap Kesejahteraan ASN

24 April 2025   17:07 Diperbarui: 24 April 2025   17:38 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://unair.ac.id/pakar-unair-tanggapi-soal-rencana-asn-dapat-bekerja-dari-mana-saja/

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia. Banyak alasan mendasari pilihan ini—dari keinginan mengabdi kepada negara, hingga jaminan pendapatan yang stabil serta minimnya risiko pemutusan hubungan kerja. Bahkan, popularitas profesi ini sampai melahirkan ungkapan klise: ASN adalah menantu idaman mertua.

Hasil survei yang dirilis oleh Pusat Penelitian Karir Universitas Andalas pada 2022 menunjukkan bahwa mayoritas Generasi Z di Indonesia bercita-cita menjadi ASN.

Tim Pusat Pusat Penelitian Karir - Universias Andalas 
Tim Pusat Pusat Penelitian Karir - Universias Andalas 

Temuan ini bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Meski secara nominal pendapatan ASN kalah dibandingkan karyawan swasta yang mungkin sudah bisa meraup gaji dua digit sejak awal karier, profesi ASN tetap menjanjikan kestabilan terutama dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19 yang lalu. Di saat sektor swasta mengalami gelombang PHK akibat penurunan laba, ASN tetap menerima gaji dan tunjangan secara konsisten dari negara. Stabilitas ini menjadi daya tarik yang sulit diabaikan. 

Beberapa bulan kedepan merupakan masa dimana akan banyak papan ucapan, karangan bunga dan bucket yang membanjiri lokasi pelantikan ASN di berbagai daerah setelah mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat terkait pelantikan para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hasil seleksi tahun 2024, dimana sebelumnya rencana pelantikan ini akan diundur oleh pemerintah pusat hingga tahun 2025.

Bahkan di sebuah daerah yang belum diketahui pasti lokasinya, sebagaimana video beredar yang diupload oleh akun tiktok korankaltara, pelantikan ASN telah dilaksanakan oleh pemerintah setempat. Namun ada fenomena menarik pasca pelantikan, dimana dalam video tersebut ada seorang perempuan yang disinyalir sebagai pegawai bank yang sedang menawarkan promo kredit bagi para ASN yang barus saja dilantik dengan iming-iming “gadai SK.”.   

Tiktok : korankaltara
Tiktok : korankaltara

Fenomena "Gadai SK" bukan hal baru dalam kehidupan ASN kita. Surat Keputusan pengangkatan sebagai ASN telah lama dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit di lembaga keuangan. Pihak bank tidak khawatir akan risiko gagal bayar, sebab angsuran kredit dipotong langsung dari gaji ASN setiap bulannya. Kondisi ini menjadikan ASN sebagai "nasabah potensial" dalam dunia perbankan. 

Namun, penting untuk dipahami bahwa keputusan “menggadaikan SK” bukanlah hasil dari keinginan yang bersifat konsumtif atau gaya hidup mewah. Sebaliknya, banyak ASN melakukannya karena terpaksa, demi memenuhi kebutuhan dasar yang tak bisa ditunda. Kredit berbasis SK seringkali dimanfaatkan untuk membeli rumah yang layak huni, kendaraan untuk menunjang mobilitas kerja, membiayai pendidikan anak, atau bahkan untuk keperluan kesehatan yang mendesak. Gaji yang diterima belum tentu cukup untuk menutup semua kebutuhan tersebut, terlebih bagi ASN yang menjadi tulang punggung keluarga.

Dengan sistem pemotongan langsung dari gaji, kredit ini memang terlihat mudah dan praktis. Namun di balik kemudahan itu, ada tekanan finansial yang menghantui dalam jangka panjang. Saat gaji yang sudah terbatas harus dipotong setiap bulan untuk cicilan, ruang finansial ASN menjadi semakin sempit. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga berdampak pada motivasi dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun