Mohon tunggu...
YUDI MASRAMID
YUDI MASRAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

31 Anggota Polri Langgar Kode Etik Kasus Ferdy Sambo

11 Agustus 2022   12:56 Diperbarui: 11 Agustus 2022   13:45 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan,tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (4/8/2022). (Suara.com/Yosea)

Apa itu kode etik, apakah sama dengan pelanggaran hukum. Salah berat atau hanya sekadar kode.

Melanggar kode etik ada yang berasumsi terdengar ringan, meski itu juga berat. Pelanggaran kode etik ringan, sedang, berat atau sangat berat.

Sangat berat menjadi tersangka, pelanggaran hukum  seperti kasus bapak Inspektur jenderal Ferdy Sambo dan dua anak buahnya.

Dua tersangka lain pangkatnya jauh dibawah  FS  jadi tersangka. Tidak tertutup kemungkinan tersangka bertambah. 

Orang cuma bisa membayangkan apa yang terjadi dengan berbagai asumsi dan cerita. Tidak bisa dilarang 

Cerita benarnya belum karena masih dalam penyelidikan. Tidak atau belum diungkap.

Karena salah satu  tersangka seorang perwira tinggi, terpaksa Kapolri yang umumkan .

Apa kesalahan berat yang dilakukan, sudah mulai terang meski tidak sepenuhnya benderang .

Dalam kasus Ferdy Sambo, tersangka jenderal pembunuhan terhadap Brigadir J membuat heboh sekian lama  akan terus sampai memenuhi keinginan tahu publik.

Kode etik adalah, Kode atau tanda yang disetujui dan Etik itu memiliki arti watak, adab dan cara hidup dalam sebuah profesi atau pekerjaan. 

Kode etik profesi menurut seorang pakar Abdulkadir Muhammad adalah norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi yang mengarahkan dan memberi petunjuk kepada anggota, bagaimana seharusnya berbuat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun