Mohon tunggu...
YUDI MASRAMID
YUDI MASRAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Stop TKI ke Malaysia, Siapa yang Rugi?

23 Juli 2022   10:15 Diperbarui: 23 Juli 2022   10:29 991
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengusaha Kuliner Malaysia Mengaku Sulit Cari Tenaga Kerja Seperti TKI.Foto : Kompas.com/Hadi Mulyana

Nota kesepahaman, ditandatangani oleh Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia
Saravanan Murugan
dan Menteri Tenaga Kerja Indonesia
Ida Fauziyah

Perjanjian itu mengatur seluruh proses perekrutan, penempatan dan pemulangan TKI di Malaysia.

“Buruh migran Indonesia telah banyak berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Malaysia,” Presiden RI
Joko Widodo.

 "... wajar saja jika mereka mendapatkan hak dan perlindungan maksimal dari kedua negara kita."

Dengan sistem "turis tetapi kemudian menerima izin untuk bekerja di Malaysia,adalah rawan" karena Indonesia tidak memiliki informasi, namun dengan sistem satu saluran, dapat memantau mereka, Menaker Indonesia 

Saravanan mengatakan pemerintah Malaysia dan Indonesia menandatangani MoU pada 1 April,
namun, kemudian melakukan penangguhan sementara,( bukan pembekuan) , bagi pekerja Indonesia yang masuk ke Malaysia, katanya.

Saravanan menyatakan keyakinannya bahwa masalah ini akan segera diselesaikan.
Dia mengatakan Kementerian Sumber Daya Manusia telah menyetujui lebih dari 200.000 aplikasi untuk pekerja asing dan majikan Malaysia telah membayar restribusi ke Departemen Imigrasi.

Saravanan kemudian mengatakan kepada Dewan Rakyat bahwa aplikasi pekerja asing yang dibuat oleh majikan Malaysia tidak didasarkan pada negara asal, tetapi pada kebutuhan tenaga kerja dari 15 sektor.

“Persetujuan kuota TKA dilakukan berdasarkan sektor yang diperbolehkan mempekerjakan orang asing dan bukan berdasarkan kebangsaan.

“Makanya, informasi bahwa saya telah menyetujui 200.000 orang Bangladesh (untuk bekerja di sini) tidak benar,” katanya menjawab pertanyaan dari Datuk Abdullah Sani Abdul Hamid (PKR-Kapar).

Menurut Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, lebih dari 79.000 pekerja migran Indonesia tercatat mendapat penugasan kerja di Malaysia pada 2019  menurun pada 2020 dan 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun