Mohon tunggu...
Yudi Kresnasurya
Yudi Kresnasurya Mohon Tunggu... Lainnya - PRIBADI BIASA

BERSYUKURLAH MAKA ENGKAU BAHAGIA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lebih Baik Ikuti Konstitusi

26 April 2022   10:03 Diperbarui: 26 April 2022   10:08 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa saat yang lalu, ada unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa, dan masih di bulan Ramadhan, untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah. Beberapa tuntutan tersebut umumnya berkaitan dengan kegiatan pereknomian namun ada juga tuntutan mengenai pemerintahan bahkan masuk pada poin yang pertama. Para mahasiswa menolak usulan perpanjangan masa jabatan  Presiden menjadi 3 periode.

Merebaknya usulan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode adalah wacana yang dimunculkan oleh beberapa politisi. Niat apa yang sebenarnya tersembunyi dari usulan tersebut memang tidak ada yang mengetahui namun kalau sekedar meraba -raba mungkin masih bisa. Presiden Jokowi sendiri yang saat ini masih menjabat Presiden RI tidak menganggap wacana ini alias beliau tidak mau terlibat dalam wacana tersebut. Presiden Jokowi merasa tidak perlu untuk memperpanjang periode masa Presiden menjadi 3 periode karena hal ini sudah tercantum dalam UUD 1945, sehingga harus dipatuhi oleh semua pihak.

Usulan masa jabatan Presiden bisa menjabat sampai 3 periode dilontarkan oleh beberapa kelompok politisi. Alasan mereka adalah Presiden Jokowi dianggap berhasil dan mempunyai reputasi yang baik dalam membangun bangsa dan negara Indonesia. Mereka menginginkan Presiden Jokowi bisa ikut berkontestasi lagi pada pemilu yang akan datang. Bila usulan ini disetujui oleh mayoritas dewan maka tentu saja harus ada lagi amandemen UUD 1945 terlebih pada pasal 7, agar usulan tadi bisa diterapkan, karena kalau tidak ada amandemen maka usulan masa jabatan presiden bisa 3 periode tetap tertolak.

Sebenarnya usulan agar masa jabatan presiden bisa 3 periode bukan kali ini saja dimunculkan, pada masa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah ada yang mengusulkan agar Pak SBY bisa menjabat 3 periode, namun akhirnya tidak jadi. Usulan - usulan masa jabatan presiden bisa 3 periode bisa jadi akan terus muncul kalau presiden yang menjabat bisa memerintah hingga 2 periode. Biasanya kalau bisa memerintah hingga 2 periode akan ada anggapan presiden tadi berhasil, baik dan bisa diperpanjang masa jabatannya. 

Untungnya Pak SBY dan Pak Jokowi tidak tergoda untuk menyetujui usulan tersebut. Sikap kedua negarawan tadi sangat terpuji karena akan menjadi contoh yang baik bagi siapapun presiden - presiden berikutnya juga bagi Bangsa Indonesia. Penting diingat bahwa walaupun Pak SBY maupun Pak Jokowi dianggap berhasil dan banyak yang menyukai beliau - beliau, namun pasti juga ada yang tidak menyukai beliau - beliau. Mustahil 100 % masyarakat Indonesia menyukainya, sehingga walaupun mayoritas banyak yang suka tetapi tetap saja ada yang tidak suka sehingga secara etis memang cukup 2 periode saja. Selain mengikuti konstitusi juga bisa menjadi acuan bagi para penerus berikutnya. Sejarah membuktikan begitu banyak pemimpin yang memerintah dalam periode yang lama akhirnya bertindak otoriter dan tidak terkendali.

Jadi, lebih baik ikutilah konstitusi yang ada sehingga tenaga bangsa ini tidak banyak terkuras hanya untuk berdebat mempertahankan keinginan masing - masing untuk mengamandemen UUD dengan tujuan yang sebenarnya bisa dicapai dengan lebih mudah, kecuali kalau memang kondisi atau ada hal - hal yang sangat penting dan mendesak untuk dilakukan amandemen UUD.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun