Mohon tunggu...
Yudi Kresnasurya
Yudi Kresnasurya Mohon Tunggu... Lainnya - PRIBADI BIASA

BERSYUKURLAH MAKA ENGKAU BAHAGIA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tantangan Latsar CPNS Metode Blended Learning di Daerah Kepulauan

15 Juni 2021   14:32 Diperbarui: 15 Juni 2021   14:46 1150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mengikuti masa percobaan selama satu tahun, dan dalam masa percobaan tersebut harus mengikuti serta lulus pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh pemerintah (UU Nomor 5 Tahun 2014). Pendidikan dan pelatihan yang diberikan bagi CPNS sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2014 yang kemudian diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020.

Pendidikan dan Pelatihan CPNS atau kini dikenal dengan Pelatihan Dasar (Latsar) secara teknis pelaksanaannya diatur oleh Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021. Peraturan tadi menyebutkan Latsar CPNS bisa dilakukan dengan dua strategi pembelajaran. Strategi pembelajaran pertama adalah dengan melakukan proses pembelajaran tatap muka di dalam kelas (Pelatihan Klassikal), sedangkan staregi yang kedua adalah dengan Pelatihan Terpadu (Blended Learning).

Latsar CPNS yang menggunakan metode Pelatihan Terpadu (Blended Learning) memiliki beberapa proses pembelajaran, yakni : Pembelajaran Mandiri, Distance Learning, Pembelajaran Klassikal, dan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKBT).  Proses pembelajaran yang pertama yakni pembelajaran mandiri, dimana peserta (CPNS) mengikuti proses pembelajaran yang diberikan melalui  MOOC (Massive Online Open Course). Pada Proses yang kedua peserta mengikuti pelatihan melalui proses distance learning, dimana proses pembelajaran diberikan melalui LMS (Learning Management System). Proses yang ketiga adalah pembelajaran diberikan melalui tatap muka secara langsung antara pemateri dengan peserta, serta proses pembelajaran selanjutnya adalah Penguatan Kompetensi Bidang Tugas (PKBT) dimana proses pembelajaran dilaksanakan oleh instansi asal peserta secara mandiri atau bekerja sama.

Beberapa proses pembelajaran dalam metode blended learning dalam Latsar CPNS di atas memperlihatkan bahwa metode ini mempunyai proses pembelajaran yang sangat bertumpu pada ketersediaan jaringan internet. Metode pembelajaran ini  mempunyai kesempatan yang sangat sedikit dalam bertatap muka secara langsung antara peserta dengan pemateri / nara sumber. Pada saat MOOC para peserta harus mengakses web untuk melakukan registrasi dan mengambil berbagai materi belajar serta menyelesaikan tugas di web. Semua berlangsung secara mandiri dan tanpa ada tatap muka secara langsung. Begitu juga dengan proses pembelajaran selanjutnya yakni Distance Learning. Para peserta Latsar CPNS melakukan semua proses pembelajaran melalui LMS yang artinya semua proses pembelajaran dilakukan melalui bantuan jaringan internet tanpa adanya tatap muka fisik secara langsung (hanya ada tatap maya). Baru pada proses klassikal, para peserta dapat bertatap muka secara langsung dengan pemateri, namun waktunya cukup singkat.

Sebenarnya Latsar CPNS dengan metode blended learning diadakan untuk mengembangkan proses pembelajaran dalam Latsar CPNS serta beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi. Selain itu adanya situasi pandemi penyakit Covid-19, metode blended learning dianggap mampu menjawab semua situasi tadi. Namun demikian pada daerah- daerah tertentu khususnya daerah kepulauan  akan mempunyai kendala dalam pelaksanaan  Latsar CPNS dengan metoded blended learning, yakni kendala jaringan internet. Masih banyak daerah khususnya daerah kepulauan yang memiliki jaringan internet dengan sangat terbatas. Hal ini tentu tantangan yang sangat serius karena tanpa jaringan internet metode blended learning tidak bisa dilaksanakan. Pemerintah memang menyediakan opsi bagi daerah yang terkendala jaringan internet untuk melaksanakan Latsar CPNS dengan metode klassikal. Namun metode blended learning yang mempunyai keunggulan biaya jauh lebih murah tentu sangat menggoda pemerintah daerah untuk menghemat anggaran dalam pelaksanaan Latsar CPNS. Belum lagi pada masa pandemi, sistem blended learning tentu akan menjadi pilihan ideal dalam melaksanakan Latsar CPNS sehingga diperkirakan banyak daerah yang akan mengambil metode ini dalam menyelenggarakan Latsar CPNS.

Kiranya perlu ada kebijakan yang benar-benar bijak dalam penyelenggaraan Latsar CPNS oleh seluruh pemangku kepentingan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun