Mohon tunggu...
Yudi Kresnasurya
Yudi Kresnasurya Mohon Tunggu... Lainnya - PRIBADI BIASA

BERSYUKURLAH MAKA ENGKAU BAHAGIA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelaksanaan Latsar CPNS Kabupaten Natuna Tahun 2020

27 Maret 2020   11:28 Diperbarui: 27 Maret 2020   11:28 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pelaksanaan Pendidikan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) di Kabupaten Natuna pada tahun 2020 seharusnya dilaksanakan dalam dua angkatan, yakni untuk golongan III dan Golongan II. Latsar CPNS yang dilaksanakan berdasarkan Undang -- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan landasan operasionalnya adalah Peraturan LAN nomor 12 tahun 2018. Latsar CPNS di Kabupaten Natuna pada tahun 2020 merupakan lanjutan dari Latsar CPNS tahun 2019 yang belum semuanya selesai karena beberapa alasan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan latsar tersebut.

Jumlah CPNS yang harus mengikuti latsar di Kabupaten Natuna pada tahun 2020 adalah 98 orang terdiri dari 49 CPNS golongan III dan 49 CPNS golongan II. Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah membuat jadwal latsar tersebut dengan membagi menjadi 2 gelombang, yakni gelombang I untuk CPNS golongan III dan gelombang II untuk CPNS golongan II. Pembagian tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) karena sebenarnya untuk tiap gelombang (kelas) maksimal diikuti oleh peserta sebanyak 40 orang, namun Pemda Natuna meminta kebijakan untuk menjadikan satu kelas diisi 49 orang CPNS, dengan pertimbangan dapat menghemat anggaran dan waktu pelaksanaan. 

Pada gelombang I, Latsar CPNS untuk golongan III sudah dilaksanakan sejak tanggal 2 Maret 2020 dengan agenda sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dengan berpedoman jadwal dari LAN. BKPSDM Kabupaten Natuna menggandeng BPSDM Kemendagri untuk melaksanakan Latsar CPNS karena BKPSDM Natuna belum memiliki sertifikasi untuk melaksanakan Latsar. Pelaksanaan On Campus berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana walaupun menjelang akhir pelaksanaan On Campus sudah beredar surat dari pemerintah pusat bahwa kegiatan yang bersifat pelatihan agar dilaksanakan melalui e-learning karena sedang ada wabah penyakit akibat Covid-19.

Adanya surat edaran tersebut membuat pelaksanaan Latsar CPNS untuk golongan II yang belum sempat dilaksanakan dari rencana semula dilakukan setelah gelombang I memasuki masa Off Campus terpaksa harus ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, sedangkan untuk kegiatan latsar CPNS golongan III tetap dilanjutkan karena sudah memasuki tahap Off Campus.

Untuk golongan III dijadwalkan masuk kembali ke kelas untuk menyampaikan laporan hasil aktualisasi pada tanggal 6 Mei 2020. CPNS Golongan III yang mengikuti Latsar CPNS pada tahun 2020 terdiri 47 orang tenaga pendidikan dan 2 orang tenaga kesehatan. Selama masa Off Campus peserta dapat menghubungi coach nya masing -- masing melalui grup media sosial ataupun bertemu langsung, namun harus dengan janji yang telah disepakati sebelumnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun