Mohon tunggu...
Yudi Kresnasurya
Yudi Kresnasurya Mohon Tunggu... Lainnya - PRIBADI BIASA

BERSYUKURLAH MAKA ENGKAU BAHAGIA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Provinsi Natuna Perlu Dibentuk

8 Januari 2020   10:42 Diperbarui: 9 Januari 2020   10:48 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini Presiden Joko Widodo berkunjung ke Natuna. Natuna merupakan daerah paling utara yang ada di Indonesia bagian barat. Letak Natuna bila dilihat melalui peta terlihat sangat strategis karena berada di tengah-tengah banyak negara ASEAN.

Bahkan bila ditarik garis lurus mendatar maka Natuna berada di atas Pulau Kalimantan, membelah Negara Malaysia menjadi dua bagian yaitu Malaysia Barat dan Malaysia Timur.

Selain itu Natuna juga dilalui oleh ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang memandu kapal - kapal internasional untuk berlayar melintasi perairan laut melewati Laut Natuna.

Natuna saat ini masih berstatus kabupaten dan berada di dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Namun demikian jarak Natuna ke Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri sangat jauh.

Hal ini tentu sangat menyulitkan bagi Pemerintah maupun Masyarakat Natuna untuk melakukan koordinasi, konsultasi maupun pelaporan dengan Pemerintah Provinsi Kepri.

Begitu juga sebaliknya, Pemerintah Provinsi Kepri sangat kesulitan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di Kabupaten Natuna, terlebih sejak berlakunya Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 wewenang kabupaten dan kota atas laut sudah hilang sama sekali. Hal ini berbeda dengan undang-undang sebelumnya yaitu UU Nomor 32 Tahun 2004 yang masih memberikan wewenang kepada daerah yang memiliki laut untuk dapat melakukan pengaturan di wilayah laut.

Berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 memaksa Provinsi Kepri lebih kerja keras lagi mengatur, memantau dan mengawasi perairan laut dengan dana yang terbatas karena semua kabupaten dan kota yang ada di dalam Provinsi Kepri adalah daerah yang memiliki laut namun sudah tidak berwenang lagi .

Perlu di ketahui bahwa dalam Provinsi Kepri ada tujuh kabupaten dan kota yang semuanya memiliki laut dimana Natuna merupakan wilayah yang paling jauh dan paling luas lautnya.

Natuna mempunyai sekitar 154 buah pulau dimana baru sekitar 27 pulau yang dihuni. Luas daratan Natuna hanya berkisar 1 % dari total luas daerah Natuna.

Dahulu Natuna disebut dengan daerah Pulau Tujuh karena terdiri dari 7 gugusan pulau yang terdiri dari Bunguran, Pulau Laut, Anambas, Serasan, Midai, Subi dan Tambelan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun