Mohon tunggu...
yudi hermawanto
yudi hermawanto Mohon Tunggu... Guru - Guru

Pecinta buku, belajar sedikit menulis, dan suka film fiksi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Alih Tangan, Bukan Lepas Tangan, Penanganan Khusus bagi Siswa Berperilaku Menyimpang

9 Desember 2022   09:00 Diperbarui: 9 Desember 2022   09:19 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebut saja D. Siswa ini setelah dilakukan pengusutan BK dan Walas mengaku memperoleh perlakuan bulliying saat ia duduk di bangku SD. Perundungan itu dilakukan oleh seseorang yang mempunyai otorita kekuasaan lebih besar dibanding dia. 

Tak dijelaskan perilaku apa yang diterimanya saat itu. Akibatnya ia melakukan hal yang sama kepada rekan lain yang lebih lemah. Anak pendiam, mereka yang tak mempunyai kelompok, dan beberapa yang mempunyai ukuran fisik badan yang lebih kecil dibandingnya. Dalam sebuah sesi wawancara nampak ia selalu berlinang air mata menunjukkan  penyesalannya.

Hari - hari berikutnya sifat temperamen yang menyertai tak kunjung berubah. Ada laporan tambahan korban rundung. D melakukan perusakan barang, pelecehan nama orang tua, serta beberapa tindakan intimidatif lainnya. Salah satu orang tua korban mendatangi sekolah dan menceritakan anaknya sampai  begitu ketakutan untuk masuk sekolah, dan memaksa untuk pindah sekolah. Si korban juga meminta bundanya untuk mengawasi dari jauh sampai ia masuk sekolah.

Laporan yang lainnya adalah  upaya pelecehan seksual kepada teman putrinya dengan mempertontonkan alat kelaminnya, upaya memeluk, serta memperagakan adegan meremas payudara, semuanya dibungkus dengan gaya bercanda. Saat di konfirmasi ia  mengakuinya. Pada suatu waktu ia juga pernah menenggak minuman keras dan mengkonsumsi obat sakit kepala, yang sempat membuatnya nge fly.

Beberapa pendekatan  untuk memperbaiki perilaku menyimpang itu  secara sinergis antara guru mata pelajaran, wali kelas, orang tua,  maupun guru Bimbingan dan Konseling sekolah. Ada pemisahan kasus berdasarkan jenis pelanggaran. Kasus akademis/berkaitan dengan belajar mengajar/kedisiplinan, serta kasus penyimpangan perilaku untuk mempermudah penanganan perkara dan  untuk pemantauan.

Jenis pertama ditangani oleh Guru mata pelajaran/bidang studi. Setiap guru mata pelajaran mempunyai otoritas dalam melaksanakan pembelajaran.  Pelanggaran akademis berupa tidak mengerjakan tugas, tidak menggunakan atribut sekolah, serta pelanggaran yang dilakukan pada jam belajar mengajar siswa di kelas.

Orang tua  dihadirkan untuk memberikan terapi kepada siswa yang bersangkutan untuk merubah sikapnya.  Bahkan mereka diajak ke ruang kelas untuk mengetahui bagaimana proses pembelajaran itu dilakukan.

Pelanggaran kedua lebih kearah penyimpangan perilaku. Mulai dari membolos, merokok, napza, asusila, maupun kriminal. Penanganan ini dilakukan oleh wali kelas setelah memperoleh informasi dari guru kelas, masyarakat atau pemangku kepentingan sekolah lainnya. Guru BK sesuai dengan keilmuannya dapat memberikan pendampingan kepada Wali kelas untuk memberikan penanganan kasus. 

Langkah pertama adalah dengan melakukan investigasi mendalam dan melakukan konfirmasi antara pelaku dan korban. Di hari yang sama pula, dihadirkan orang tua masing - masing untuk diberikan penjelasan tentang kejadian yang telah berlangsung. 

Pada observasi lanjutan, pelaku disendirikan dengan mengikuti pembelajaran di luar kelas untuk mencegah perilaku buruknya terulang atau malah berkembang.

Mengapa ia bersikap demikian ? Apa dampak terhadap diri sendiri dan orang lain karena perilaku tersebut ? Serta pertanyaan mendalam lainnya untuk menggali faktor - faktor yang menjadi pemicu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun