Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Merger Perguruan Tinggi, Benarkah Solusi Peningkatan Kualitas?

17 Februari 2017   10:30 Diperbarui: 17 Februari 2017   18:38 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perguruan tinggi. Dream.co.id

Sebagaimana dinyatakan beberapa pekan belakangan, maka diberikan arahan bagi perguruan tinggi untuk melakukan penguatan kualitas dengan mekanisme merger. Penting untuk dipahami apakah skema tersebut dapat menjadi sebuah opsi terbaik mengatasi kendala institusi perguruan tinggi yang masuk dalam kategori kecil alias gurem.

Sejatinya, standar kualitas pendidikan tinggi yang terbaik adalah ilustrasi ideal dari proses yang berlanggung di sebuah kampus. Tetapi, kualitas hasil tentu membutuhkan prasyarat pendukung, termasuk di antaranya sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan. Kriteria dasar yang seringkali menjadi indikator sebuah perguruan tinggi yang sehat adalah jumlah mahasiswa, tenaga dosen, fasilitas fisik di samping penjabaran kurikulum.

Secara garis besar, kesemua hal dalam indikator tersebut di atas tertuang pada nilai akreditasi sebuah perguruan tinggi. Dalam aspek sederhana, kita tentu akan mudah melihat pengaruh dampak dari jumlah mahasiswa dengan standar pembiayaan operasional perguruan tinggi, termasuk implikasi turunan lain yang berkaitan dengan kemampuan sebuah institusi untuk melakukan rekrutment para dosen.

Maka kita perlu menimbang pilihan merger menjadi sebuah hal yang dibutuhkan dalam kepentingan rasional, meski mengandung sejumlah catatan. Bila kemudian dibandingkan dengan negeri Tiongkok yang jumlah penduduknya 1,357 miliar, sementara jumlah kampusnya hanya 2.824 unit, tentu kondisi Indonesia yang memiliki jumlah kampus mencapai 4.405 untuk populasi sekitar 255 juta jiwa terbilang overload.

Apa yang memungkinkan merger dapat dilakukan sebagai strategi? Pertama tentu kesadaran para pengelola pendidikan tinggi itu sendiri untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kedua sangat bergantung visi pengembangan yang diharapkan terjadi antar para pihak yang bersedia untuk melakukan merger. Pada kedua titik tersebut kerap kerumitan merger dimulai.

Menyamakan persepsi bukan sebuah hal yang mudah, terlebih untuk sebuah pendidikan tinggi yang telah hadir begitu lama. Kata kunci yang menjadi dasar sebuah merger adalah efektivitas, konsolidasi institusi dan kesiapan berkompetisi. Para pendiri yayasan perguruan tinggi memiliki sudut pandang yang belum tentu sama, atau bahkan bisa terjadi irisan kepentingan para pihak tidak tersambung karena berbeda dalam aspek manajerial pengelolaan.

Belum lagi kemudian bila kita meninjau ketika perguruan tinggi, kini telah beralih fungsi menjadi sumber penghidupan “periuk nasi”, maka makin hampir dipastikan mustahil merger terjadi terkecuali dalam bentuk akuisisi dan kompensasi.

Merger dalam format organisasi dapat dilakukan sebagai proses peleburan horisontal antara dua institusi yang setara dengan menghasilkan bentuk institusi baru secara bersama. Bayangkan akademi bersama dengan akademi yang setara berhimpun, lalu membentuk wadah bersama, kondisi ini ideal bila terdapat aspek yang saling melengkapi dalam beberapa indikator akreditasi.

Sedangkan pada proses “akuisisi” mensyaratkan posisi yang berbeda dan tidak setara, pihak yang kecil diambil alih untuk menjadi bagian dari pihak yang lebih besar dan membaur menjadi entitas yang dominan sebelumnya. Situasi ini lebih mudah terjadi dengan mengutamakan negosiasi atas kompensasi pada pihak yang lebih kecil sebagai persetujuan peleburan vertikal.

Meski pilihan sangat bergantung dari aspek kemauan para institusi yang terlibat, seseungguhnya opsi lain dapat dimainkan dalam kepentingan ini oleh pemerintah, sebagai pemangku kebijakan utama dalam ranah dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Setidaknya terdapat berbagai pilihan yang mungkin dapat dimunculkan, seperti:

Pertama, pemerintah membuka kanal sinergi dan kolaborasi industri dengan pendidikan tinggi, sehingga terjadi peminatan atas ilmu pengetahuan yang spesifik sesuai dengan aplikasi kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, aspek kualitas dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan keilmuan dapat terjamin secara berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun