Kajian oligarki, menurut Jeffrey Winters, 2016, diakibatkan konsentrasi kekayaan dan kekuasaan bertumpuk pada sekelompok orang. Tidak terjadi partisipasi, menciptakan ketidaksetaraan.
Dengan begitu, oligarki, sebut Winters tidak lain sesungguhnya adalah strategi wealth defense, upaya mempertahankan kesejahteraan dengan menggunakan kemampuan finansial untuk memperoleh dominasi kekuasaan. Pada akhirnya akumulasi kekayaan terjadi secara siklik.
Pada paparan yang lain, Faisal Basri, 2020, mengurai kerja oligarki yang disangga dengan semakin berbiaknya fenomena korupsi. Hal terbesar dalam kerangka korupsi, terang Faisal, terletak di ruang kebijakan perundang-undangan.
Melalui ketentuan hukum, proses akumulasi bagi oligarki terjadi secara sistemik. Tiga hal penting terjadi, (i) kuantitas pembangunan berkurang, (ii) kualitas hasil pembangunan rendah, dan (iii) efek kerugian menjadi tanggungan publik.
Demokrasi adalah sarana menuju kesejahteraan yang menjadi milik publik. Upaya merawat demokrasi dapat terjadi melalui (i) pembenahan kelembagaan partai serta sistem politik, (ii) pelibatan kekuatan masyarakat sipil dalam melakukan kontrol dan keberimbangan -checks and balances.
Pada akhirnya seluruh hal yang bersinggungan dengan ekonomi dan politik, dalam ranah demokrasi, sejatinya ditujukan bagi upaya membangun rasa kemanusiaan, memenuhi keadilan dan keberadaban.Â
Sayangnya, oligarki berada di alam kerangka berpikir serta jalan yang berbeda. Kita perlu waspada!