Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Badai Belum Berlalu, Kawan! BPJS Kesehatan Masih Defisit

18 Juli 2019   10:29 Diperbarui: 19 Juli 2019   05:22 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Jaminan Kesehatan Nasional (KOMPAS/Didie SW) 

Aral kembali melintang dan  merundung BPJS Kesehatan. Keluh kesah pera pengelola rumah sakit sudah sedemikian terbuka. Baik rumah sakit milik pemerintah, lebih-lebih lagi di rumah sakit swasta. Bila tidak segera ditangani, problem defisit akan menjadi semakin kronis.

Diskusi yang digelar PERSI di RSCM (16/7) itu menggugah pertanyaan terkait dengan problematika BPJS Kesehatan yang tidak kunjung "sehat".

Pada arah pembicaraan yang dijadikan sebagai ruang audiensi publik antara stakeholder, maka representasi dari keterwakilan aspirasi pada kegiatan tersebut, hanya diusung oleh asosiasi profesi seperti IDI, asosiasi rumah sakit semisal PERSI dan ARSSI, perwakilan RSCM selaku tuan rumah dan pihak BPJS Kesehatan.

Melihat komposisi figurasi tersebut, ada kekosongan pihak terkait, yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan sebagai body authority. Dengan demikian selintas, model diskusi yang dibangun hanya menjadi ruang keluh-kesah, meski sesekali usulan solusi ditampilkan, tetapi sesungguhnya cerita yang sama telah berulang kali dikumandangkan.

Apa sebab awan hitam kembali memayungi BPJS Kesehatan? Soal lama yang kembali berulang, problem defisit pembiayaan tidak mampu dipecahkan. Bahkan akumulasi defisit yang diproyeksikan muncul di 2019, tidak tanggung-tanggung diprediksi menyentuh Rp 28 Triliun.

Konsekuensi Turunan

Masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan sejak awal pendirian masih terbilang sama, yakni soal defisit. Maka ketidakmampuan memahami defisit yang berulang tersebut, sekaligus juga merupakan catatan atas kegagalan dari antisipasi problem yang sudah jelas terbaca sebelumnya.

Pada tataran praktis, persoalan defisit merembet pada pelayanan. Bagaimana bisa? Terang saja, defisit pembiayaan BPJS Kesehatan akan mengakibatkan model pembayaran tunda klaim rumah sakit, hal tersebut membuat rumah sakit harus melakukan siasat dalam mencukupi pembiayaan operasional, walhasil pelayanan menjadi terkorbankan.

Bukan hanya itu, bayangkan faktor psikologis dari beban manajemen, dokter, hingga karyawan rumah sakit yang berharap-harap cemas pada penyelesaian tagihan BPJS Kesehatan.

"Bila tidak segera ditangani, problem defisit (BPJS Kesehatan) akan menjadi semakin kronis."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun