Mohon tunggu...
Yudha Yunanto Putra
Yudha Yunanto Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UPN "Veteran" Jawa Timur

Saya adalah seorang mahasiswa, kini saya belajar menulis pada artikel yang dipublish pada masyarakat agar tulisan saya dapat bermanfaat bagi masyarakat umum.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggunaan Media Sosial Twitter Sebagai Sarana Kampanye Politik

23 Desember 2020   15:02 Diperbarui: 23 Desember 2020   17:14 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kampanye merupakan kegiatan yang dilakukan sebelum pemilihan umum dengan maksut sebagai bentuk usaha membangun komunikasi politik oleh penguasa atau aktor politik untuk memperkenalkan janji politik dan figur politik kepada masyarakat. Saling mencakup merupakan sifat dari komunikasi politik, apa maksutnya? yaitu komunikasi mencakup politik dan sebaliknya politik mencakupi komunikasi. Berpadu dan bertemu pada dua titik merupakan hakikat dari politik dan komunikasi, keduanya mempunyai peran untuk sebagai pengaruh atau memengaruhi dan pembicaraan (Arifin, 2011). Kampanye untuk pemilu sendiri mempunyai landasan hukum UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terletak pada pasal 1 butir (35).

Media sosial kini memungkinkan seseorang untuk dapat berbagi, berpartisipasi, berdiskusi, serta membuat konten untuk menghibur pengguna lainnya. Media sosial juga berperan sebagai media online yang dapat memungkinkan seseorang untuk berinteraksi sosial secara online dengan memanfaatkan teknologi seperti web, android, dan lain -- lain yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif (Suprajang, Nirwanto, & Firdianjah, 2017). Media sosial kini dimanfaatkan dalam berbagai hal. Salah satunya yaitu sebagai media kampanye dari institusi politik seperti politisi, partai politik, dan lain -- lain. Bagi lembaga politik, media sosial merupakan hal penting karena media sosial memungkinkan suatu lembaga politik dapat berpartisipasi aktif dalam komunikasi politiknya dengan masyarakat. Terutama saat momen politik terjadi seperti kampanye saat pemilihan umum. Media sosial merupakan alat yang penting untuk menggambarkan situasi lapangan  misalnya pendapat publik tentang calon yang diusung. Sekaligus sebagai alat promosi diri sekaligus. (Zeng, Chen, Lusch, & Li, 2010).

Penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye politik menarik untuk diteliti mengingat hampir setiap kali akan ada pemilihan umum dunia maya selalu saja digemparkan dengan adanya narasi dari kubu yang berkontestasi saling menyerang. Hal ini menimbulkan masyarakat selaku pemilih menjadi tergerak dan membela jagoan mereka masing -- masing. Disinilah mulai timbul pergerakan yaitu pergerakan siber. Hingga kini pergerakan siber terkait kontestasi pemilu masih sangat terasa. Padahal kita baru saja mejalani pilpres pada 2019 lalu dan pilpres berikutnya baru akan dilaksanakan pada 2024.

 Pada penelitian terdahulu, hanya sebatas menggunakan analisis deskriptif yang diikuti dengan pendekatan kualitatif. Pada penelitian ini saya berencana untuk menampilkan cuplikan screenshoot komen sebagai bukti pendukung serta ada beberapa data yang saya sajikan. Sumber dari data yang saya sajikan yaitu berasal dari website https://dea.uii.ac.id/ yang juga biasa disebut drone emprit academic. Dampak dari adanya penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye yaitu meningkatnya partisipan dari pemilu. Akan tetapi, ada dampak negatif dari penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye yaitu adanya perdebatan dari masing -- masing simpatisan yang mulai menimbulkan besarnya pergerakan dunia siber yang membahas hal tersebut.

Peneliti memilih menggunakan media sosial Twitter sebagai studi kasus karena pada pilpres 2019 lalu, Twitter merupakan tempat pertama kali tagar #2019GantiPresiden digaungkan. Lalu Twitter sendiri terdapat fitur trending topic sehingga lebih memudahkan dalam memantau topik yang sedang ramai dan berimbas pada adanya pergerakan siber yang mengarah pada Twitter. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada pergerakan dunia siber saat kampanye pada media sosial tengah dilakukan.

Masalah yang timbul dari adanya pergerakan siber ini yaitu mulai munculnya perpecahan masyarakat kita pada media sosia. Bisa kita ambil contoh misal pada postingan akun sosial media pejabat publik kita selalu ada komen hate yang muncul. Contoh berikutnya yaitu pada unggahan akun berita, selalu ada perdebatan yang kurang membangun pada setiap kolom komentarnya. Harapan saya dengan adanya penelitian ini maka dapat menggambarkan situasi dunia siber diIndonesia sehingga dapat mengedukasi masyarakat agar perpecahan ini tidak terus terjadi

Pada penelitian ini untuk melihat bagaimana penggunaan media sosial Twitter sebagai sarana kampanye politik, berikut dilampirkan 2 topik yang terdapat pada media sosial Twitter yang datanya saya ambil dari DEA. Topik ini sendiri membahas tentang pesta demokrasi yang baru saja dilaksanakan ditengah pandemi ini yaitu Pilkada 2020. Berikut merupakan data dari 2 trending topic utama twitter yaitu Pilkada 2020, Pilkada Ditengah Pandemi dari https://dea.uii.ac.id/ yang disajikan berupa grafik batang.

Gambar 1. Mention by hour pada topik Pilkada 2020 (Dokpri, screenshot)
Gambar 1. Mention by hour pada topik Pilkada 2020 (Dokpri, screenshot)
Gambar 1 menunjukkan grafik peningkatan mention topik Pilkada 2020 setiap jamnya. Hal ini menunjukkan meningkatnya metion secara signifikan saat sebelum dan setelah terlaksananya Pilkada 2020 dilakukan pada pukul 08.00 -- 12.00. Pada grafik juga dapat dilihat bahwa hingga pukul 20.00 jumlah mention masih cukup tinggi. Pada pukul 21.00 -- 23.00 mengelami penurunan. Akan tetapi, meskipun turun jumlah tersebut masih bisa dibilang cukup tinggi. Hal ini juga menunjukkan bahwa topik ini pada saat Pilkada 2020 bisa dibilang cukup ramai digunakan oleh warganet untuk mengemukakan pendapatnya.

Gambar 2. Mention by hour pada topik Pilkada Ditengah Pandemi (Dokpri, screenshot)
Gambar 2. Mention by hour pada topik Pilkada Ditengah Pandemi (Dokpri, screenshot)
Gambar 2 memperlihatkan grafik mention topik Pilkada Ditengah Pandemi setiap jamnya. Meskipun tidak setinggi topik sebelumnya, topik ini memiliki jumlah mention yang bisa dibilang tinggi jika dilihat dari kebanyakan tiap. Untuk konsistensi jumlah mention tiap jamnya, untuk grafik topik ini lebih baik jika dibandingkan dengan grafik topik sebelumnya. Pada pukul 11.00 -- 20.00 konsistensi grafik ini lebih baik jika dibandingkan dengan grafik sebelumnya. Akan tetapi, pada grafik sebelumnya mempunyai lonjakan mention pada pukul 10.00.

Gambar 3. Contoh mention negatif pada topic Pilkada (Dokpri, screenshot)
Gambar 3. Contoh mention negatif pada topic Pilkada (Dokpri, screenshot)
Respon dari adanya pilkada sangat beragam. Mulai dari respon positif, negatif, hingga hanya sekedar share atau retweet saja. Pada Topik trending yang sebelumya telah saya lampirkan dalam setiap mention-nya memiliki respon yang beragam. Gambar diatas merupakan contoh respon negatif yang berada pada 2 topik yang saya bahas sebelumnya.

Gambar 4. Contoh mention positif pada topic Pilkada (Dokpri, screenshot)
Gambar 4. Contoh mention positif pada topic Pilkada (Dokpri, screenshot)
Tak hanya respon negatif, respon positif juga ada pada Pilkada juga ada pada 2 topik yang sebelumnya telah saya sampaikan. Seperti yang saya sampaikan pada latar belakang masyarakat kita terbagi menjadi 2 kubu yaitu yang mendukung dan tidak mendukung pemerintah berdasarkan data temuan yang saya amati dari DEA. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk melakukan pencegahan agar perpecahan ditengah masyarakat tidak terus terjadi.

Dikutip dari UNICEF, salah satu upaya untuk menghindari perilaku di internet yaitu dengan berupaya menyebarkan interaksi positif dan mendorong perilaku dengan memanfaatkan fitur sosial media seperti saring komentar dan private account. Dikutip dari vice.id, bahwa masalahnya adalah bagaimana cara kita belajar menggunakan sosial media atau bagaimana kita menggunakannya dengan cara yang baik. Karena suatu alat akan jadi baik tidaknya sesuai dengan keterampilan dan bagaimana pengguna tersebut menggunakannya. Sehingga pengguna akan menjadi baik ataupun buruk semua bergantung dari pengguna itu sendiri.

Dari beberapa masukan diatas dapat disimpulkan bahwa untuk menyelesaikan perkara ini semua kembali kepada diri kita masing - masing. Dalam bersosial media kita harus menebarkankan sikap dan aura positif, namun jika dirasa terdapat serangan atau apapun yang dapat menimbulkan perpecahan maka kita dapat menerapkan fitur sosial media seperti saring komentar dan akun privat agar terhindar dari pertikaian. Jika dalam menyikapi kampanye sosial media kita menerapkan hal tersebut pastinya akan setidaknya meredahkan perpecahan yang kini tengah terjadi.

Pemerintah dengan aturan dan regulasi yang telah dibuatnya berusaha sebaik mungkin untuk menekan angka tersebut sehingga lahirlah UU ITE. Jika kita selaku pengguna sosial media telah berbuat baik sesuai dengan pendapat dan sikap yang telah disampaikan sebelumnya serta pemerintah selaku pembuat aturan menerapkan aturan dengan baik tanpa tebang pilih dan adil, pastinya negara kita akan lebih baik lagi dan bersatu kembali seutuhnya tanpa ada perpecahan dan pertikaian lagi dalam menyikapi kampanye pada sosial media. Lalu yang terakhir dengan angka yang ditampilkan pada data secara jelas membuktikan bahwa jika terjadi kampanye pada media sosial akan menimbulkan pergerakan dunia siber dari masyarakat kita.

Saran dalam melanjutkan penelitian ini mungkin dapat lebih banyak menjelaskan teori pendukung serta mengsitasi lebih banyak paper lagi agar informasi yang didapatkan dapat lebih banyak serta beragam. Mungkin jika lebih dikembangkan lagi dapat ditambahkan dari perspektif media sosial lainnya seperti Facebook, Whatsapp, dan lain- lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun