Mohon tunggu...
Arias Yudha
Arias Yudha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Inilah Nama-nama dalam BAP Miryam yang Jadi Target KPK

15 November 2017   13:43 Diperbarui: 15 November 2017   14:04 1293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Miryam S Haryani divonis bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada sidang Senin 13 November. Majelis hakim menyatakan terdakwa memberikan keterangan tidak benar alias berbohong dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP. Hakim meyakini keterangan Miryam dalam pemeriksaan penyidik KPK yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) adalah benar.

Di antara yang diyakini hakim adalah soal aliran uang ke Miryam. Pun termasuk keterangan Miryam dalam BAP yang menyebut adanya pembagian uang korupsi e-KTP ke sejumlah anggota DPR.

Nah, putusan Miryam ini adalah angin segar. KPK bagai dibukakan pintu lebar untuk masuk kembali mengusut nama-nama penerima uang suap e-KTP. Pada surat dakwaan Irman dan Sugiharto, KPK sudah menyebut sekian belas nama namun akhirnya dinyatakan tidak terbukti terlibat oleh hakim.

Kini, fakta dalam BAP Miryam akan jadi acuan KPK dalam menentukan arah pengembangan kasus korupsi E-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

"Putusan (Miryam) akan kami pelajari. Dugaan penerimaan uang dan aliran dana pada pihak lain juga akan kami dalami. Pertimbangan hakim akan memperkuat penangann kasus e-KTP ini. Fakta-fakta di BAP akan kami telusuri lebih jauh," ucap Febri," tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2017).

Pertanyaannya apakah BAP Miryam bisa menjamin cerita yang berbeda? Jangan-jangan nanti nama-nama itu hilang lagi. Saya meyakini tidak. Karena meski nama-nama dalam BAP Miryam hampir sama dengan yang tercantum pada surat dakwaan Irman dan Sugiharto, tapi BAP Miryam nampak lebih progresif dan detil. Coba simak pada foto skema aliran uang yang saya sertakan.

Pada surat dakwaan, jaksa KPK hanya menyebut nama dan jumlah uang yang diterima. Sedangkan alur pemberian, waktu, lokasi, dan siapa yang membagi tidak begitu jelas. Itulah mengapa dalam putusan hakim untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, sebagian besar nama-nama pimpinan dan anggota komisi II hilang. Karena hakim menilai pemberian uang untuk para wakil rakyat itu kabur dan dalam fakta persidangan pun tidak ada bukti kuat. Nyatanya, ketika KPK menggugat putusan tersebut pun ditolak bukan?

Nah ini berbeda dengan BAP Miryam yang begitu detil dan runtut. Berdasarkan apa yang saya baca dari bocoran BAP Miryam yang sudah tersebar kemana-mana itu diketahui politikus Hanura itu menerima uang dua kali pada medio 2011 dari Sugiharto. Uang dalam pecahan US$100 itu diikat karet dan dimasukkan amlop. Sugiharto menitipkan paket uang itu di rumah Miryam di Komplek Tanjung Barat Indah Jalan Teratai Raya Blok G 11/12 Jakarta Selatan. Saat itu Miryam tidak di rumah sehingga uang diterima pembantunya.

Miryam mengakui menerima dua kali pengiriman dari Sugiharto. Kiriman pertama US$100.000 dan kedua US$200.000. Di amplop itu ada tulisan 'komisi II'.

Sesuai perintah Chairuman Harapan selaku Ketua Komisi II saat itu, Miryam membagi-bagi uang itu dalam amplop terpisah. Pada kiriman pertama dari Sugiharto sebanyak US$100.000, Miryam membagi untuk seluruh anggota Komisi II masing-masing US$1500, masing-masing kapoksi US$1500, dan untuk empat pimpinan Komisi II masing-masing @3000.

Berikutnya Miryam juga membagikan uang dari Sugiharto sebesar US$200.000. Uang itu dibagikan dengan rincian: untuk setiap anggota Komisi II @ US$2500, setiap kapoksi @ US$2500, dan setiap pimpinan komisi II @ US$3000.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun