Mohon tunggu...
Galih Wisnu Brata
Galih Wisnu Brata Mohon Tunggu... Penulis - Penulis amatir

Senang membaca dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengulik Perundungan: Kasus Viral yang Jadi Pertanda Turunnya Moral

3 Juni 2021   14:28 Diperbarui: 4 Juni 2021   14:59 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perundungan - freepik.com

Belakangan ini perundungan menjadi sorotan masyarakat karena viral di media sosial. Kebanyakan kasus terjadi di lingkungan sekolah dengan pelaku yang masih berusia pelajar. Tentu saja, banyaknya kasus perundungan mengusik banyak pihak. Terlebih, kebanyakan peristiwanya terjadi di tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak.

Mengenal Perundungan

Perundungan dapat diartikan sebagai perbuatan mengganggu atau mengusik orang lain. Perundungan juga dikenal dengan istilah bullying. Perundungan dibedakan menjadi beberapa jenis. Berikut ini adalah jenis-jenis perudungan yang sebaiknya diketahui.

  • Perundungan Fisik

Perundungan fisik dilakukan dengan melukai atau menyakiti bagian tubuh. Perundungan jenis ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya saja, dengan memukul, menendang, mencubit, mendorong, bahkan menghancurkan barang.

  • Perundungan Verbal

Perundungan verbal dilakukan dengan cara mengungkapkan kata-kata yang dianggap melukai perasaan. Jenis perundungan ini juga bermacam-macam. Ada mengejek, memanggil dengan nama yang tidak pantas, mengancam, dan masih banyak lagi.

  • Perundungan Sosial

Perundungan sosial dilakukan dengan merusak citra diri seseorang sehingga hubungannya dengan sosial rusak. Bentuknya pun beragam. Sebagai contoh, ada mempermalukan di tempat umum, mengucilkan, hingga menyebar fitnah.

  • Perundungan di Dunia Maya

Perundungan di dunia maya sering juga disebut cyberbullying. Perundungan ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. Biasanya, perundungan terjadi di media sosial, baik melalui unggahan status, takarir atau caption, maupun komentar atas unggahan. Bisa juga berupa video atau gambar yang bertujuan untuk mengintimidasi orang lain.

Beberapa Kasus Perundungan yang Pernah Viral

Perundungan yang terjadi di kalangan pelajar dipicu oleh beragam masalah. Misalnya saja, perundungan yang terjadi di Solo pada Agustus 2020 yang disebabkan saling ejek. Pada kasus tersebut, korban yang masih pelajar dikeroyok oleh delapan orang temannya. Awalnya, bermula dari saling ejek kemudian berlanjut dengan kekerasan fisik.

Sebelum itu, pernah juga muncul kasus perundungan yang dilakukan beberapa remaja putri yang masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan. Ia melakukan perundungan terhadap siswi SMP. Perundungan dipicu oleh saling ejek di media sosial. Mereka kemudian bertemu untuk menyelesaikan masalah, tetapi justru berakhir dengan masalah baru.

Masih banyak kasus perundungan yang belakangan ini viral. Pada awal tahun 2021 ditemukan kasus perundungan yang terjadi di Gresik. Perundungan tersebut viral karena tersebar melalui berbagai media sosial. Dalam video berdurasi 24 detik terlihat lima remaja putri yang mengeroyok temannya.

Dampak Perundungan

Perundungan tentunya akan berdampak buruk, baik bagi korban maupun pelakunya. Korban perundungan dapat mengalami trauma. Trauma tersebut bisa menjadi masalah serius bagi masa depan korban. Misalnya, jika korban merasa ketakutan untuk datang ke sekolah, bisa saja ia mulai takut untuk belajar di sekolah. Akibatnya, ia tidak bisa menuntaskan pendidikannya.

Sementara itu, dampak buruk bagi pelakunya tentunya adalah hukuman yang mengancam. Pelaku perundungan bisa dijerat hukuman karena melanggar UU No. 35 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Apabila yang dilakukan berupa perundungan dunia maya, pelaku berarti melanggar UU No. 19 tahun 2016 yang merupakan perubahan dari UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun