Mohon tunggu...
yuda Putra
yuda Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

MAHASISWA HUKUM KELUARGA 1.UIN KHAS JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tanggung Jawab Jamaah Tabligh terhadap Keluarga

18 Oktober 2021   07:22 Diperbarui: 18 Oktober 2021   07:33 893
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tidak jarang kita melihat jemaah tabligh yang berdakwah jauh dari rumahnya tidak hanya beberapa hari tapi bahkan sampai berbulan-bulan atau melebihi batas khuruj. Sehingga dipikiran kita terlintas banyak sekali pertanyaan yang muncul. Entah keluarga yang ditinggal mendapat nafkah?kebutuhan istrinya baik lahir maupun batinnya apakah terpenuhi ?dan masih banyak lagi.nah karena itu saya tertarik membahas tentang jemaah tabligh.

Untuk pemenuhan hak dan kewajiban suami istri di dalam kehidupan berumah tangga mengenai sikap Jamaah Tabligh itu tidak lepas dari sikap saling menyayangi, saling pengertian, saling menghormati, saling melaksanakan hak dan kewajiban di dalam rumah tangga oleh Jamaah Tabligh di Kabupten Bone. Bahwa hak dan kewajiban seorang suami di dalam kehidupan berumah tangga itu merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi agar dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang bahagia, damai, sejahtera. 

Sehingga Sebelum seorang suami ingin keluar untuk berdakwah maka terlebih dahulu mereka meminta izin kepada istri dan anaknya, selama mereka diberikan izin untuk berdakwah maka diadakan pula musyawarah keluarga bersama antara suami dan istri mengenai nafkah bekal atau uang yang akan dibutuhkan selama suami keluar beberapa hari atau beberapa bulan.Namun pada hakikatnya bahwa mengenai dalam masalah nafkah, tempat tinggal, dan kebutuhan lainnya sudah terpenuhi di kalangan Jamaah Tabligh, langkah awal yang harus dilakukan itu dengan mengadakan musyawarah keluarga bersama. 

Sekalipun ditemukan di lapangan beberapa keluarga yang tidak siap untuk ditinggal Khuruj oleh kepala keluarganya, namun inilah dinamika kehidupan keluarga yang harus dilakoni oleh karena itu, tanpa adanya musyawarah maka semuanya tidak akan berjalan dengan baik dan tidak akan selalu hidup bahagia

Terdapat keluarga yang tidak terima dan tidak rela jika harus ditinggal Khuruj oleh kepala keluarganya ataupun suaminya yang pada kenyataannya keluarga ini berakhir dengan perceraian, sedangkan keluarga yang menerima tidak sepenuhnya, ketika ditinggal timbul lagi riak perselisihan dalam keluarganya, begitupun saat kembali kepala keluarganya ke rumah menerima namun terpaksa hidup dalam ambigu dua pilihan, bertahan dengan selalu menimbulkan percekcokan dalam keluarga, sementara keluarga menerima sepenuhnya ini, semata-mata urusan dunia, bukan lagi hal penting akan tetapi kehidupan dunia adalah persinggahan sementara, semuanya lillahitaala.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun