Mohon tunggu...
Marcella Yuana Citra Dewi
Marcella Yuana Citra Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

18 Tahun, mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Budaya Patriarki: Realita yang "Menginjak" Kaum Perempuan

11 Agustus 2022   21:04 Diperbarui: 11 Agustus 2022   21:13 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adalah fakta yang tak terhindarkan bahwa konstruksi sosial yang melekat pada perempuan sebagai kelompok sekunder yang tingkatannya selalu lebih rendah dari laki-laki. Patriarki adalah perilaku yang lebih mengutamakan laki-laki daripada perempuan dalam kehidupan sosial di berbagai bidang (Udry, 1994). 

Budaya ini yang pada akhirnya melahirkan konstruksi sosial di mana perempuan selalu selangkah di bawah laki-laki. Terbentuknya stratifikasi gender ini lagi-lagi disebabkan karena budaya yang sudah melekat dalam masyarakat, di mana perempuan ditekankan untuk hanya mengurusi pekerjaan domestik dan tidak lebih dari itu.

Patriarkisme seakan menjadi tatanan hidup tradisional bagi seluruh masyarakat di dunia, yang mana memposisikan laki-laki sebagai pihak yang lebih superior dibandingkan perempuan di berbagai sektor kehidupan, entah domestik ataupun publik. 

Sosialisasinya pun sudah turun-temurun antar generasi. Patriarkisme dianggap sebagai salah satu cabang dari ideologi hegemoni, yaitu ideologi yang memvalidasi kekuatan dan kekuasaan dari suatu kelompok terhadap kelompok lainnya. Dominasi kekuasaan macam ini bisa terjadi antar kelompok yang dilandasi oleh perbedaan jenis kelamin, agama, ras, atau kelas ekonomi (Darwin, 1999).

Hingga sekarang, budaya Patriarki masih menjamur di sistem sosial masyarakat Indonesia. Patriarki eksis hampir dalam semua bidang, seperti ekonomi, pendidikan, politik, hingga hukum. Hal ini berakibat dengan munculnya isu-isu sosial yang membatasi kebebasan perempuan dan melanggar hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh perempuan. 

Walau Indonesia merupakan negara hukum, realita yang ironisnya payung hukum sendiri belum bisa mengakomodasi isu-isu sosial tersebut (Sakina, 2017).


Merespon hal ini, tentu perlu adanya gerakan dalam mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia. Kesetaraan gender, dikenal juga sebagai keadilan gender, adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka. 

Usaha dari seluruh lapisan masyarakat diperlukan, yaitu dengan perlahan mengurangi dan menghapus budaya Patriarkisme dalam kehidupan sehari-hari.

 Ini berlaku baik untuk laki-laki maupun perempuan itu sendiri, untuk tidak lagi tunduk dengan konstruksi serta stereotip sosial yang diberikan terhadap perempuan dan mulai membangun budaya yang ramah gender di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun