Menjaga Pancasila untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, hal ini ditunjukkan dalam sila ketiga Pancasila, Prinsip Persatuan Indonesia, yang menunjukkan bahwa Pancasila membela persatuan nasional.Â
Dimasukkannya prinsip persatuan bagi bangsa Indonesia, serta mengakui pentingnya persatuan dalam kelangsungan hidup bangsa, dan menunjukkan pemahaman bahwa perbedaan adalah kenyataan yang tidak dapat dihilangkan oleh manusia.Â
Selama ini, untuk menjaga keutuhan NKRI, masyarakat, organisasi dan pemerintah terus menyebutnya "NKRI dengan harga mati" di berbagai bidang seperti pendidikan, ekonomi, politik, sosial budaya. pertahanan dan keamanan dan ekonomi.Â
Meski sudah lama berlalu, semboyan menjaga keutuhan NKRI tetap disuarakan oleh seluruh rakyat Indonesia, dibarengi dengan seruan Pancasila sebagai dasar dan pedoman negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila tidak dapat dipisahkan karena Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah wilayah Negara Indonesia, sedangkan Pancasila adalah dasar negara itu.
Terpeliharanya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan kewajiban bagi kita warga negara Indonesia. Jika dikaitkan dengan upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila memegang peranan yang sangat penting, karena kedudukan Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia.Â
Peran Pancasila dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dilihat dari perannya, sebagai ideologi negara berarti mengamalkan dan memelihara nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Adanya Pancasila dapat membuat masyarakat Indonesia memanfaatkan pengaruh positif globalisasi dan menghindari pengaruh buruk yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang ada.Â
Pancasila juga memadukan keragaman yang ada di Indonesia dengan memberikan visi hidup, nilai-nilai holistik, pedoman hidup, norma, hukum dan tata tertib. Keberagaman yang dimiliki Indonesia bukanlah sesuatu yang membatasi masyarakatnya, tetapi merupakan sumber untuk melengkapi persatuan dan kemajuan bangsa Indonesia.