Memang terdapat perbedaan pilkada pada tahun ini yang dilaksanakan ditengah wabah covid-19 dengan pilkada di tahun-tahun sebelumnya, dari mulai perbedaan kampanye yang biasanya dilakukan konvoi,dll pada tahun ini dilarang dalam artian semua yang mengundang kerumunan dilarang.
"Yang ada mungkin pertemuan tatap muka terbatas dengan protokol covid-19 ketat, penyebaran alat peraga kampanye, iklan di media, debat kanditdat tetap diselenggarakan lima kali. Bedanya kalau sebelumnya ada audiens yaitu pendukung, maka untuk ke depan kita hanya mengundang yang bersangkutan sama tim sukses," kata Anam.
Pada proses pencoblosan diTPS pun dilaksanakan dengan protokol covid-19 yang ketat dan tatap muka yang terbatas, diwajibkan memakai masker, penyemprotan handsanitizer, dan protokol yang lainnya. Kemudian ada beberapa perbedaan, di antaranya mengurangi pemilih dari awalnya maksimal 800 orang menjadi maksimal 500 orang.
"Untuk pilkada serentak di Jatim tetap akan digelar, tak terkecuali daerah yang zona merah," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, di Surabaya, Jumat, 19 Juni 2020.
Pilkada di Jatim dilaksanakan serentak sekitar di 19 daerah termasuk daeran yang berzona merah tetap melaksanakan pilkada serentak.