Kota Tangerang, 15 April 2025 --- Pada hari Selasa telah di laksanakan sidang lapangan atau pemeriksaan setempat (descente) di Komplek Departemen Perdagangan Ciledug. Sidang Descente dilaksanakan Oleh Pengadilan Agama Kota Tangerang yang bertujuan untuk memberikan gambaran nyata mengenai objek sengketa seperti sengketa harta bersama atau tanah, agar majelis hakim dapat melihat secara jelas letak, luas, dan batas-batas objek tersebut.
Sidang Pada hari Selasa (15/04) dihadiri majelis hakim, para pihak yang bersengketa, pejabat kelurahan, serta panitera pengganti. Pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat dengan nomor perkara 2727/Pdt.G/2024/PA.Tgr berjalan dengan durasi kurang lebih 15-20 menit tanpa ada hambatan yang signifikan.
Namun Tim Suaraindonesiamembangun.com hingga saat ini belum mendapatkan informasi yang valid terkait perkara tersebut. Majelis hakim ketika di wawancara hanya menyampaikan perihal kegiatan sidang pemeriksaan setempat saja. Kemudian salah satu penasihat hukum yang di ketahui sebagai pengacara penggugat ketika di mintai informasi hanya mengatakan "Sesuai dengan Hakim aja" hal tersebut tentu mengundang segudang pertanyaan mengenai apa yang terjadi dalam proses persidangan lapangan tersebut.
Di tempat yang sama pengacara tergugat ketika di wawancarai mengatakan " Bahwa kegiatan tersebut adalah sidang lapangan (descente), sidang tersebut di laksanakan adalah upaya pembuktian dalam perkara yang sedang berjalan, dimana client kami atau tergugat di gugat untuk perkara waris. Pelaksanaan tersebut berjalan lancar hanya saja pelaksanaan tersebut agak keliru, di karenakan tidak ada bukti otentik yang menyatakan bahwa penggugat adalah merupakan ahli waris yang sah maupun bukti otentik atas objek yg dipersengketakan. Meskipun begitu, Kami selaku tergugat akan selalu koperatif mengikuti seluruh proses hukumnya". ujar M.anwar selaku Pengacara Tergugat.
Maraknya yang terjadi belakangan ini tentang makelar kasus, tentunya lembaga peradilan menjadi sorotan banyak pihak. Informasi yang di sampaikan harusnya terang benderang. apalagi sidang lapangan yang terjadi kemarin dinyatakan terbuka untuk umum. maka selayaknya informasi tersebut di sampaikan, agar tidak menjadi asumsi-asumsi yang negatif di masyarakat sekitar. (yrh)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI