Mohon tunggu...
Yosi Prastiwi
Yosi Prastiwi Mohon Tunggu... Freelancer - Ibu rumah tangga

Hobi nulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memperingati Hari Disabilitas Versi Relawan

13 Desember 2021   20:14 Diperbarui: 15 Desember 2021   00:23 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Relawan dan teman-teman disabilitas berfoto bersama usai mengikuti agenda Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 di kabupaten Kebumen/Dokpri

Sepeda motor teman disabilitas memang unik. Kendaraan ini dirancang dengan menambahkan bagian khusus bagi penumpang di sisi samping kiri.

Sangat membantu teman disabilitas yang tidak bisa menaiki sepeda motor. Sekaligus ekonomis dibanding harga dan biaya perawatan mobil. Dijamin semriwing naik ini. 

Kendaraan sepeda motor roda tiga yang digunakan disabilitas/dokpri
Kendaraan sepeda motor roda tiga yang digunakan disabilitas/dokpri

Untuk menjaga keamanan pengendara dan ketertiban berlalu lintas, tentu saja penumpang motor jenis ini tetap wajib mengenakan helm. Kelengkapan surat ijin mengendara juga menjadi standar keamanan perjalanan ini. 

Bagi relawan lapangan seperti pak Hari, kesetaraan teman-teman disabilitas tidak cukup diperjuangkan di dalam ruangan saja. Mereka juga memiliki hak kesetaraan dalam hal keamanan berkendaraan. Aman menempuh perjalanan jauh lintas provinsi.

Ini yang dilakukan relawan PKS, membantu mewujudkan hak keamanan disabilitas di jalan. Juga menyediakan perangkat ambulan untuk mengantisipasi keadaan darurat.

Senyum yang berarti bagi relawan/dokpri
Senyum yang berarti bagi relawan/dokpri

Begitulah cara pak Hari mengucapkan selamat Hari Disabilitas Internasional versi kerelawanan.

Bagaimana denganmu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun