Mohon tunggu...
YOSHE ZAMIRA
YOSHE ZAMIRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa / Universitas Pendidikan Indonesia

Saya seorang mahasiswa S1 di Universitas Pendidikan Indonesia dalam Program Studi Pendidikan Masyarakat. Saya tertarik dalam bidang sosial, pendidikan dan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesejahteraan Sosial

28 November 2022   14:15 Diperbarui: 28 November 2022   14:16 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penduduk miskin masih sangat banyak di Indonesia, baik itu di perkotaan maupun perdesaan. Dalam masyarakat perdesaan, penduduk miskin banyak dijumpai di wilayah-wilayah terpencil yang masih belum terfasilitasi oleh transportasi, komunikasi dan teknologi. Penduduk yang ada merupakan masyarakat yang masih terbelakang sehingga belum mampu mengembangkan pengetahuan untuk meningkatkan kualitas hidupnya (Maspaitella and Rahakbauwi 2014). Pada tahun 2017 presentase penduduk miskin turun menjadi 19,90 persen dari yang sebelumnya pada tahun 2016 sebesar 20,80 persen. Namun, pada tahun 2018 presentase penduduk miskin meningkat kembali menjadi 20,40 persen. Perspektif kemiskinan tidak hanya mengenai presentase, tetapi juga mengenai tingkat keparahan kemiskinan tersebut (Anca - Ioana 2009). 

Banyak sekali masalah sosial yang terjadi dan terus berkembang, maka diperlukan adanya usaha kesejahteraan sosial yang berorientasi pada upaya rehabilitatif dan preventif. Kesejahteraan sosial pada dasarnya merupakan kelanjutan dan penyempurnaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan sosial ini sangat berkaitan dengan pekerjaan sosial karena merupakan pengembangan pemikiran dari disiplin ilmu tersebut. Secara konsep, kesejahteraan sosial memiliki sasaran yaitu kondisi kesejahteraan, aktivitas kesejahteraan, kebutuhan, fakta kesejahteraan, organisasi pelayan sosial, dan negara kesejahteraan. Dalam praktek kesejahteraan sosial pun memiliki tiga aspek utama, yaitu aspek kerangka pemikiran yang memberi landasan pengetahuan, aspek metodologi yang berisikan metode penelitian dan metode intervensi, yang terakhir merupakan aspek praktek yang harus dikembangkan. Kesejahteraan sosial memfokuskan perhatiannya pada individu-individu yang memiliki kebutuhan akan pelayanan-pelayanan sosial dari lembaga kesejahteraan (Husna 2014).

Kesejahteraan sosial merupakan sistem yang terorganisasi dari pelayanan- pelayanan dan lembaga-lembaga sosial untuk membantu individu dan kelompok agar mencapai tingkat hidup dan mengembangkan kemampuannya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Kesejahteraan sosial tersusun dari tiga unsur, yaitu setinggi apa masalah sosial dikendalikan, seluas apa kebutuhan dipenuhi, dan setinggi apa kesempatan untuk maju tersedia. Unsur-unsur ini berlaku baik pada individu, keluarga, dan seluruh masyarakat. Kesejahteraan sosial dikonseptualisasikan sebagai empat bagian yang saling berhubungan, yaitu : 1) Isu-isu sosial; 2) Tujuan-tujuan kebijakan; 3) Perundangan; 4) Program-program kesejahteraan sosial. Kesejahteraan sosial dapat diukur dari ukuran-ukuran seperti tingkat kehidupan, pemenuhan kebutuhan pokok, kualitas hidup dan pembangunan manusia.

Konsep kesejahteraan sosial terdapat perubahan yang memiliki akar historis sejak Wilensky dan Leabux (1965) mengenalkan dua konsep kesejahteraan sosial yaitu kesejahteraan sosial berbasis residual dan berbasis institusional. Konsep residual mengacu pada pandangan bahwa institusi kesejahteraan sosial hanya sebagai lembaga utama. Sedangkan pada konsep institusional memberikan fungsi pertama yang memberikan layanan sosial. Karena adanya perubahan dan masalah sosial , maka konsep kesejahteraan sosial mengalami tiga tahapan perkembangan, yaitu : 1. Tahap pertama, memberikan jaminan sosial berupa pertolongan untuk menjaga kelangsungan hidup. 2. Tahap kedua, negara memberikan perlindungan sosial untuk menjamin standar layanan minimum bagi seluruh warga negara. 3. Tahap ketiga, konsep masyarakat sejahtera yang berlandaskan konsep bahwa aspirasi dari masyarakat mengenai upaya memaksimalkan pengembangan individu (Dr. Purwowibowo n.d.).

Implementasi kesejahteraan sosial dipengaruhi oleh komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Implementasi kesejahteraan sosial yang dilakukan di Indonesia pada masalah sosial yang ada seperti kemiskinan yaitu berupa upaya pembangunan dan pemberdayaan. Pembangunan kesejahteraan sosial merupakan usaha yang terencana dalam lembaga yang meliputi berbagai bentuk intervensi sosial dalam pelayanan sosial. Pembangunan dan pemberdayaan sosial pada masyarakat ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi. Pemberdayaan merujuk pada pengertian perluasan kebebasan dalam memilih dan bertindak. Dalam pemberdayaan ini diperlukannya pekerja sosial yang profesional, karena memberdayakan masyarakat miskin menuntut agar menghilangkan penyebab ketidakmampuan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidupnya. Pekerja sosial sebagai profesional dalam bidang ini memiliki kemampuan untuk mendengarkan, memahami, mendampingi dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk kepentingan masyarakat.

Upaya pengimplementasian pembangunan dan pemberdayaan dalam kesejahteraan sosial di Indonesia ini memberikan peran serta kontribusi terhadap berkurangnya penduduk miskin. Indonesia pernah mendapatkan apresiasi dari Bank Dunia atas keberhasilan mengurangi jumlah penduduk miskin sebanyak dua kali. Berdasarkan data pada Badan Pusat Statistik, pada periode 2005-2009 World Bank pernah menyatakan bahwa penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia termasuk yang tercepat dibandingkan dengan negara lainnya dengan rata-rata penurunan pertahun sebesar 0,8 persen. Strategi implementasi kesejahteraan sosial dalam melakukan perubahan yang diterapkan di Indonesia yaitu dengan pengembangan masyarakat lokal, perencanaan sosial, dan aksi sosial (Maspaitella and Rahakbauwi 2014).

Berdasarkan pemaparan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan sosial merupakan ilmu sosial yang digunakan untuk membantu individu ataupun kelompok agar mencapai tingkat kesejahteraan hidup. Kesejahteraan sosial memiliki konsep yang berbasis residual dan berbasis institusional dimana hal tersebut dapat diimplementasikan di Indonesia untuk mengatasi kondisi-kondisi empiris yang ada di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun