Mohon tunggu...
Yose Revela
Yose Revela Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

YNWA. Wonosobo, 14 Juli 1992 yoserevela@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyambut Kedatangan PPKM Darurat

2 Juli 2021   23:21 Diperbarui: 2 Juli 2021   23:24 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Per 3 Juli 2021, pemerintah memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini berlaku untuk wilayah Jawa-Bali sampai tanggal 20 Juli mendatang.

Pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM, karena angka pertambahan kasus baru penderita virus Corona meroket sampai di kisaran angka 20 ribu kasus per hari.

Secara umum, ini disebabkan oleh kombinasi dari masuknya "impor" varian baru virus Corona plus kebijakan teledor pengambil keputusan, dan ketidakpatuhan sebagian kelompok masyarakat.

Kebijakan teledor yang saya maksud di sini antara lain, tidak adanya pembatasan kunjungan dari atau ke luar negeri secara konsisten, dan belum adanya optimasi wisata virtual, alih-alih menggeber promosi kunjungan secara fisik.

Kelonggaran ini turut dimanfaatkan sebagian kelompok masyarakat, dengan berbondong-bondong liburan mudik lebaran, piknik, atau menghadiri acara syukuran. Entah pernikahan, entah menengok kerabat, dan entah apa lagi.

Semua berjalan seperti biasa, tanpa ada perbedaan mencolok. Dengan berlindung pada jargon "dengan protokol kesehatan ketat", semua terlihat berjalan lancar-lancar saja.

Jika jargon ini benar-benar diterapkan seperti yang dikatakan, seharusnya semua masih relatif aman terkendali. Masalahnya, penerapan di lapangan kadang berbeda jauh dengan harapan.

Akibatnya, pemerintah dipaksa menarik "rem darurat" akibat pertambahan kasus harian yang belakangan meroket. Sebuah kemunduran, setelah sebelumnya sempat ada kemajuan.

Situasi ini seperti membawa kita kembali ke masa awal pandemi Corona, saat kebijakan PPKM Darurat masih bernama PSBB. Banyak usaha sektor esensial harus melakukan penyesuaian, bahkan gulung tikar. Alhasil, banyak terjadi PHK massal.

Memang, pengalaman tahun lalu menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak, termasuk pelaku usaha. Ada yang akan tetap mampu fleksibel, meski semuanya bekerja dari rumah. Mereka tahu harus bagaimana, bahkan mampu makin berkembang.

Masalahnya, ada juga pelaku usaha yang bisa saja memanfaatkan celah aturan PPKM Darurat, misalnya dengan memasukkan unit usahanya sebagai "unit usaha sektor esensial", walau sebenarnya bersifat non-esensial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun