Mohon tunggu...
Yose Revela
Yose Revela Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

YNWA. Wonosobo, 14 Juli 1992 yoserevela@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Simpang Siur Status Klub Atta Halilintar

12 Juni 2021   18:18 Diperbarui: 12 Juni 2021   19:08 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Atta Halilintar dan logo AHHA PS Pati FC (Goal.com)

Simpang siur. Begitulah situasi yang belakangan berkembang, di AHHA PS Pati FC, "klub bola artis" milik YouTuber kondang Atta Halilintar.

Disebut demikian, karena klub berlogo kuda jingkrak ini ternyata masih belum beres dari sisi legalitas. Memang, dalam rilis media saat perkenalan klub, sang pemilik menyebut, tim baru ini akan bermain di Liga 2.

Tapi, pernyataan ini lebih layak disebut sebagai sebuah klaim, karena belum ada pernyataan resmi dari PSSI atau pihak terkait, yang mendukung atau mengkonfirmasi kebenaran klaim tersebut.

Klaim ini lalu diamini sebagian warganet, khususnya fans Atta Halilintar. Bahkan, ada yang menyebut, AHHA PS Pati FC melakukan merger dengan PSG Pati, klub kontestan Liga 2 yang juga tergolong klub baru, karena belum lama berganti pemilik dan pindah homebase ke Pati, dari yang sebelumnya bermarkas di Gresik

Entah kebetulan atau bukan, klaim yang sudah menyebar luas ini lalu ditindaklanjuti dengan perekrutan Nurhidayat. Eks pemain Timnas U-19 Indonesia menjadi nama pertama yang dikontrak tim, sekaligus "mengkonfirmasi" eksistensi klub tersebut.

Masalah belakangan muncul, setelah PSSI, melalui Sekjen Yunus Nusi menyatakan, AHHA PS Pati FC tidak terdaftar dalam keanggotaan PSSI. Klub asal Pati yang terdaftar hanya PSG Pati milik Saiful Arifin (Wakil Bupati Pati).

Dengan demikian, pengumuman yang dirilis Atta Halilintar tentang di kasta mana AHHA PS Pati FC bermain, hanya sebatas klaim, karena PSG Pati lah yang eksistensinya diakui PSSI.

Jadi, kalaupun klub ini terdaftar dengan nama tersebut, ada dua kemungkinan. Pertama, mereka sedang dalam proses merger dengan PSG Pati, dan harus menunggu persetujuan PSSI.

Masalahnya, karena nama tersebut tidak diakui PSSI, maka kemungkinan merger ini agak diragukan. Kalaupun ada kerja sama, bentuknya berupa penanaman modal atau pembagian persentase kepemilikan klub.

Kalau pada akhirnya merger ini membuat klub (kembali) berganti nama, pastinya akan ada proses administrasi dan persyaratan yang dipenuhi, seperti pada kasus RANS Cilegon FC milik Raffi Ahmad, yang sebelumnya bernama Cilegon United.

Kemungkinan kedua, AHHA PS Pati FC mendaftar sebagai satu klub mandiri, dan masih dalam proses pendaftaran di PSSI. Jika disetujui, maka mereka akan mulai berkompetisi di kasta ketiga, alias Liga 3.

Dengan demikian, setelah ini Atta Halilintar dan timnya perlu membuat klarifikasi. Khususnya jika ternyata klub tak berkompetisi di Liga 2, atau melakukan merger dengan PSG Pati.

Ini bukan perkara salah atau benar, tapi lebih kepada sikap tanggung jawab. Mereka sudah merilis informasi ke publik, dan harus memastikan, semua baik-baik saja dan transparan.

Sekilas, ini terlihat seperti sebuah "prank", karena PSSI belum mengakui keberadaan klub AHHA PS Pati FC secara legal. Padahal, mereka sudah merilis informasi resmi ke media.

Tentunya, ini akan menjadi satu pembelajaran berharga bagi semua pihak terkait, tentang apa yang sebaiknya dilakukan dan tidak, terkait rilis media.

Lebih baik diam dan baru bicara saat semua sudah benar-benar sudah resmi dan tuntas, daripada sibuk gembar-gembor kesana-kemari, tapi masih ada kekurangan di aspek fundamental. Sepak bola nasional kadang memang penuh dagelan, tapi bukan berarti boleh semakin dirusak dengan dagelan, entah berupa "prank" atau yang lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun