Mohon tunggu...
Yose Revela
Yose Revela Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

YNWA. Wonosobo, 14 Juli 1992 yoserevela@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perihal Wacana Revisi UU ITE

19 Februari 2021   07:43 Diperbarui: 19 Februari 2021   08:05 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Kompas.com)

Seiring dengan munculnya wacana revisi UU ITE, ada aspek krusial yang disorot, yakni pasal karet dan pencemaran nama baik. Dua hal ini memang kerap menimbulkan pro kontra, karena rawan disalahgunakan.

Kebetulan, momen wacana revisi ini berurutan dengan ajakan presiden Jokowi, agar rakyat mau aktif mengkritisi kebijakan pemerintah, khususnya jika kebijakan itu bermasalah.

Masalahnya, dengan polarisasi politik yang kadung tercipta sejak beberapa tahun terakhir, rasanya ini agak sulit dilakukan dengan leluasa. Salah-salah, bisa kena pasal karet UU ITE.

Padahal, pemerintah memang butuh kritik dan masukan yang membangun, supaya dapat bekerja dengan lebih baik.

Mungkin, inilah salah satu penyebab wacana revisi UU ITE digulirkan pemerintah.

Tapi, selain masalah keleluasaan mengkritisi pemerintah, ada satu masalah lain yang juga pernah muncul, akibat pasal karet UU ITE. Salah satunya, tindak persekusi kepada kelompok yang lebih lemah, entah dari segi jumlah, atau yang lainnya.

Alhasil, undang-undang yang tadinya berfungsi sebagai alat kontrol kadang justru rawan dimanipulasi menjadi alat represi.

Celakanya, masih ada penyakit "tajam ke bawah tapi tumpul ke atas" dalam penegakan hukum di negeri ini, yang masih belum bisa disembuhkan seutuhnya.

Maka, jika revisi UU ITE jadi dilakukan, semua aspek bermasalah di undang-undang ini harus dibenahi. Supaya, tak ada lagi pihak yang menyalahgunakan.

Di sisi lain, produk hukum versi revisi ini harus mengedepankan kebhinekaan, bukan kepentingan golongan. Jadi, keberagaman bisa tetap terjaga sebagai satu kesatuan, karena inilah salah satu identitas kita sebagai sebuah bangsa.

Dalam hal kebebasan berekspresi, revisi UU ITE tentu juga diharapkan bisa menjadi alat kontrol yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun