Mohon tunggu...
Yose Revela
Yose Revela Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

YNWA. Wonosobo, 14 Juli 1992 yoserevela@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Setelah Tik Tok Kena Getok

6 Juli 2018   14:39 Diperbarui: 6 Juli 2018   15:07 891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Selasa, (3/7) lalu, pemerintah, melalui Kemenkominfo resmi  memblokir Tik-Tok, aplikasi video digital berdurasi pendek asal Tiongkok. Di-"getok"-nya Tik-Tok, tak lepas dari keresahan yang muncul di masyarakat, setelah banyaknya konten video bernuansa SARA dan pornografi, yang belakangan terus saja muncul di Tik-Tok.

Keresahan itu makin menjadi-jadi, setelah banyaknya artis Tik-Tok, yang entah kenapa, bisa begitu getol mengadakan acara "meet and greet", dengan tarif mahal, layaknya artis terkenal. Oke, mereka bisa saja berargumen, jumlah followersnya sangat banyak, seperti halnya artis terkenal. Tapi, artis terkenal punya nilai tambah, artis Tik-Tok tak punya. Satu-satunya daya tarik mereka cuma "wow effect", berupa kehebohan publik kita, (yang pada dasarnya terlalu mudah heboh) dari aksi-aksi mereka di aplikasi Tik-Tok.

Karena, para artis terkenal punya kemampuan bernilai jual tinggi. Misalnya, seorang penyanyi dihargai karena suara merdu, atau kemampuan bermusiknya yang keren. Seorang aktor/aktris diidolakan, karena wajahnya yang cantik/ganteng, plus kemampuan beraktingnya yang memukau. Kelebihan mereka layak dihargai mahal, karena memang bernilai jual tinggi. Inilah perbedaan mendasar, antara artis terkenal dan artis Tik-Tok.

Tapi, meski melegakan, pemblokiran Tik-Tok bukan berarti menjadi akhir masalah. Justru, ini menjadi awal masalah berikutnya. Terutama, jika pemerintah tidak antisipatif.

Seperti diketahui, bangsa kita terkenal cerdas, punya banyak akal. Dengan kelebihan ini, mengakali situasi bukan perkara sulit. Kalau Tik-Tok kena getok, tinggal ganti dengan platform sejenis yang beda nama, misalnya Musical.ly alias Muser. Toh yang digetok pemerintah cuma Tik-Tok. Kalaupun akhirnya Tik-Tok dibuka lagi, dengan menetapkan batasan usia tertentu (misal 17 tahun ke atas), jika aturan yang ada masih tak tegas, percuma saja. Karena semua masih bisa diakali. Uang belanja saja bisa diakali, apalagi masalah Tik-Tok kena getok.

Muser, aplikasi sejenis Tik-Tok (Musical.ly)
Muser, aplikasi sejenis Tik-Tok (Musical.ly)
Di sini, pemerintah seharusnya tak hanya sekadar memblokir satu-dua aplikasi, tapi memperhatikan jenis aplikasinya secara umum. Supaya, pemerintah tak bolak-balik dipusingkan perkara sejenis. Lebih baik sekali kerja tapi langsung beres, daripada berkali-kali kerja tapi tak kunjung beres. 

Sebagai alternatif, pemerintah bisa juga tetap mengizinkan Tik-Tok beroperasi di Indonesia, dengan catatan, para artis Tik-Tok wajib membayar pajak penghasilan, dari pekerjaan mereka di Tik-Tok. Selain dapat berkontribusi untuk keuangan negara, hal ini juga dapat menjadi sarana edukasi yang baik untuk masyarakat.

Bagaimanapun, salah satu tugas utama "public figure" adalah memberi contoh yang baik untuk masyarakat. Apalagi, para artis Tik-Tok ini adalah "public figure" dengan banyak penggemar. Jika mereka sampai keberatan, berarti Tik-Tok memang sudah selayaknya digetok pemerintah. Karena, selain tak punya nilai tambah yang layak jual, mereka terbukti gagal memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Di sisi lain, fenomena munculnya artis Tik-Tok menjadi bukti aktual, dari betapa gampangnya sebagian masyarakat kita, untuk heboh pada hal-hal yang sebenarnya sangat remeh. Tentu saja, ini adalah sebuah ironi. Kita adalah bangsa yang kaya dalam hal budaya. Tak seharusnya kita terlalu mudah heboh pada hal remeh layaknya anak-anak. Karena, bangsa yang kaya akan budaya, seharusnya adalah bangsa yang selalu bisa bersikap dewasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun