Mohon tunggu...
YOSEF PASKAH
YOSEF PASKAH Mohon Tunggu... Freelancer - Pustakawan

saya suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program MKBM dari Universitas Negeri Jember

14 Maret 2022   13:12 Diperbarui: 14 Maret 2022   13:12 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

UNIVERSITAS NEGERI JEMBER, salah satu universitas yang ada di Kabupaten Jember Jawa Timur yang terteletak pada Jalan. Kalimantan Tegal Boto No 37, Krajan Timur, Sumbersari.  Ada salah satu Program Merdeka Belajar yang resmi diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada awal tahun 2020. Tahun ini Fakultas Hukum menerapkan program tersebut salah satunya pada angkatan tahun 2018 yang mana program ini melibatkan beberapa instansi termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Jember yang terletak di Jalan. Hayam Wuruk No.41 Gerdu, Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.  OJK atau Otoritas Jasa Keuangan merupakan instansi pemerintahan yang bergerak pada bidang pengawasan perbankan, asuransi serta non perbankan, OJK berdiri sejak masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono .Terdapat 52 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember angkatan tahun 2018 yang ditempatkan di OJK Jember untuk memenuhi program Magang MBKM tahun 2021 yang dilaksanakan selama 6bulan, yakni mulai 23 agutustus 2021 hingga 3 desember 2021 yang dapat memenuhi sebanyak 23sks untuk syarat kelulusan.  Para peserta magang di OJK Jember mendapatkan fasilitas Uang tunai dan sertifikat hasil magang serta pengalaman magang mengenai: Sekilas Cetak Biru OJK dan tentang peransuransian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun