Mohon tunggu...
YOSEF PASKAH
YOSEF PASKAH Mohon Tunggu... Freelancer - Pustakawan

saya suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fetish Menurut Gereja Katolik

9 Agustus 2020   20:38 Diperbarui: 9 Agustus 2020   20:51 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pengantar

Baru-baru ini, kota pahlawan mendapatkan satu kejadian yang sangat menggemparkan seluruh negara Indonesia. Kejadian ini terjadi di tengah pandemi Covid-19. Fenomena "Fetish". Fetish merupakan perilaku menyimpang yang terjadi pada seseorang yang "terangsang" akan benda-benda. 

Dikabarkan ada salah satu mahasiswa dari universitas ternama di Surabaya telah berperilaku menyimpang. Dia sengaja mengajak korban untuk di jadikan bahan fantasi seks. Korban di bungkus kain seperti jenazah yang kemudian di foto sehingga membuat tertarik secara seksual dengan melihat orang di bungkus dengan kain tersebut[1]. 

Fetish dapat diartikan ketika seseorang merasakan rangsangan seksual dari fantasi atau perilaku seksual yang melibatkan objek yang tidak bergerak seperti sepatu, celana dalam, bra, atau bagian tubuh non-genital seperti rambut hingga kaki. Sebenarnya fantasi seksual itu ada dalam diri manusia dan dianggap lumrah bagi kebanyakan orang. Entah mereka yang sudah memiliki pasangan maupun belum. 

Namun, fantasi ini dianggap kelainan karena hasrat seksual terdorong jika melihat objek yang disukainya misalnya kaki lawan jenis, atau bau kaos kaki untuk memenuhi hasrat seksualnya[2]. Berkaca dengan kejadian tersebut, penulis ingin membahas mengenai perilaku menyimpang "fetish" menurut moral kristiani. Ada satu pertanyaan dasar apakah perilaku ini dapat dikatakan sebagai perilaku yang berdosa? 

Dosa dalam Kitab Suci

Dalam Perjanjian Lama, Dosa adalah pemutusan hubungan dengan Tuhan. Bagi Amos, dosa adalah  tindakan yang bertentangan dengan keadilan Allah. Bagi Hosea, dosa merupakan tindak kejahatan yang melawan cinta Allah (lih. Hos 2:1-3). Dosa juga dapat diartikan sebagai keinginan manusia menyamai Allah. Pandangan dosa dalam Perjanjian Baru, dosa digambarkan sebagai "Hamartiai" yang digunakan secara khusus untuk menyebut tindakan berdosa.  

Bagi Yesus, unsur dasariah perbuatan dosa adalah ketidakteraturan batiniah, tatanan hati yang jahat. Sebenarnya, sebagai tempat pikiran dan keinginan manusia, hati melukiskan kemampuan rohani manusia yang darinya manusia mengambil keputusan untuk tindakan lahiriah. Karena itu Yesus Juga mengatakan tindakan batiniah sebagai perbuatan yang mendatangkan dosa (lih. Mat 5: 22,28). 

Yesus menerima mereka yang berdosa dengan rahmat pembenaran. Para pendosa adalah pelanggan kerajaan Allah, sebenarnya bukanlah dosa dalam dirinya yang menghalangi keselamatan melainkan ketegaran hati untuk menolak undangan ilahi kepada pertobatan dan jawaban yang setia dalam dirinya sendiri. Dosa menjadikan manusia sebagai budak setan. 

Dosa ringan dan Dosa Berat

Dosa berat merusakkan kasih di dalam hati manusia oleh satu pelanggaran berat melawan hukum Allah. Di dalamnya manusia memalingkan diri Allah, tujuan Akhir dan kebahagiaannya dan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih rendah. Dosa ringan membiarkan kasih tetap ada, walaupun ia telah melanggarnya dan melukainya. (KGK 1855).  Tindakan dapat dikatakan sebagai dosa berat dosa yang mempunyai materia berat sebagai objek dan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan dengan persetujuan yang telah di pertimbangkan. (KGK. 1857)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun