Benarkah Institusi Perkawinan Sedang Mengalami Degradasi
Hari Minggu kedua dalam bulan Februari ditetapkan oleh Pimpinan Gereja Katolik sebagai Hari Perkawinan Sedunia atau World Marriage Day. Pada tahun 2025 ini jatuh pada hari Minggu, 9 Februari. Tema yang diusung adalah "Pernikahan: Sumber Harapan, Mata Air Pembaruan, Kejarlah Cinta Abadi."Â
Hari Perkawinan sedunia ini dirayakan dengan meriah oleh setiap Keuskupan di Indonesia dengan suasana dan kegiatan yang khas dari masing-masing wilayah.
***
Menilik tema ini menarik untuk didalami, sebab memang pernikahan atau perkawinan itu menjadi sumber harapan keluarga. Namun sejauh mana pernikahan itu menjadi mata air pembaruan, saat ini sedang dipertanyakan.
Mungkinkah pernikahan bisa kembali menjadi oase yang menyejukkan karena menjadi mata air pembaruan, ataukah saat ini mata iar pembaruan itu telah menjadi kering?
Sementara itu nilai lestari dari cinta dalam perkawinan itu juga kini telah digerogoti oleh penyakit menular menahun yaitu perceraian.
Tulisan sederhana ini hendak menyoroti institusi perkawinan dan keluarga modern yang kini sedang mengalami degradasi. Â Menampilkan data perceraian, dan mengajukan pertanyaan, mungkinkah seiring perkembangan zaman, institusi perkawinan dan keluarga masih tetap eksis? Akhirnya menawarkan beberapa solusi praktis demi membina keutuhan hidup perkawinan dan keluarga di zaman yang berubah dewasa ini.
Data dari Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 463.654 kasus. Angka ini turun hanya 10,2% dari data tahun 2022 yang mencapai 516.344 kasus.Â
Itu berarti kasus perceraian masih menjadi momok yang menakutkan sekaligus merusak keharmonisan perkawinan dan keluarga saat ini.
Dari data BPS RI tersebut, Propinsi dengan kasus perceraian tertinggi di Indonesia pada tahun 2023 adalah Jawa Barat dengan jumlah kasus sebanyak 102,2 ribu perceraian. Diikuti propinsi Jawa Timur pada urutan kedua dengan jumlah kasus sebanyak 88,2 ribu perceraian. Dan urutan ketiga adalah propinsi Jawa Tengah dengan 76,3 ribu kasus perceraian.