Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perceraian Orangtua Momok bagi Anak

15 Mei 2023   12:00 Diperbarui: 15 Mei 2023   12:10 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak-anak akibat cerai orang tua (Parentalk.id)

KATA Perceraian di mata pasangan suami istri merupakan kata yang keramat atau tabu untuk diucapkan. Mengapa? Karena perceraian dalam perkawinan itu merupakan sesuatu yang menakutkan, selain pada pasangan suami istri juga pada anak-anak yang mereka hasilkan dalam perkawinan itu. Karenanya orang tidak mau mengucapkan atau mendengarkan kata 'perceraian' itu karena takut jangan sampai keluarganya juga suatu saat mengalami tragedi yang sama.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata momok dari bahasa Jawa yang berarti hantu dan/sesuatu yang menakutkan karena berbahaya, ganas dan sebagainya. Bahkan dalam https://id.quora.com  Caroko Tri Hatmojo B.Y.P mengungkapkan bahwa momok itu sama dengan hantu. Menurut Caroko Tri Hatmojo, biasanya orang tua zaman dahulu melarang anaknya untuk bermain di kala matahari akan tenggelam karena memang banyak setan berinteraksi di kala itu seperti yang diriwayatkan sahabat Jabir ra, dalam HR. Bukhari:

 "Ketika waktu malam tiba, laranglah anak-anakmu (keluar rumah), karena setan itu berinteraksi dan bertebaran pada waktu itu. Ketika waktu Isya sudah lewat, maka kalian boleh membiarkan mereka bermain. Tutuplah pintu Anda sambil berzikir pada AllahSwt" (HR.Bukhari).

Dalam pengertian umum, momok berarti  hal yang menakutkan bagi banyak orang, sehingga semua orang takut untuk terlibat dengan hal tersebut.  Dalam hal ini seperti "Covid 19 menjadi momok bagi banyak oranf di dunia dua tahun terakhir ini".

Demikianlah dalam perkawinan, perceraian itu menjadi suatu momok yang menakutkan, terutama bagi anak-anak hasil perkawinan itu. 

Perceraian itu sendiri merupakan putusnya ikatan dalam hubungan suami istri yang berarti putusnya suatu perkawinan sehingga keduanya tidak lagi berkedudukan sebagai suami istri dan tidak lagi menjalani kehidupan bersama dalam suatu rumah tangga. Itu artinya hilangnya tanggung jawab mengendalikan perkawinan dan keluarga oleh suami istri.

Mengapa bisa terjadi perceraian?

Pada dasarnya orang menikah atau melakukan perkawinan untuk mencapai kebahagiaan. Seandainya salah satu pihak mengetahui bahwa tujuan mereka menikah untuk bercerai, sudah dapat dipastikan perkawinan itu akan batal atau tidak pernah akan terjadi. Namun dalam perjalanan selalu saja ada kerikil-kerikil tajam di jalan yang terjalnya perkawinan, maka berbagai upaya rekonsiliasi harus diupayakan untuk mencegah terjadinya perceraian itu. 

Sebenarnya apa saja yang menjadi penyebab perceraian itu? Setidaknya ada 6 (enam) faktor penyebab terjadinya perceraian dalam perkawinan yaitu:

1. Gagalnya komunikasi Suami Istri

Menurut penelitian, perceraian umumnya terjadi bukan semata-mata pada faktor eksternal, tetapi terutama karena gagalnya komunikasi diantara suami istri. Kurangnya komunikasi yang efektif dalam perkawinan akan menyebabkan kurangnya rasa saling mengerti dan dengan demikian memicu terjadinya pertengkaran di antara suami istri. Bila miskomunikasi itu terus menerus terjadi, maka sudah bisa dipastikan akan terjadi perceraian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun