Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Harga Tiket Pesawat Naik, Masyarakat Mulai Memilih Menggunakan Kapal Laut

12 Agustus 2022   13:13 Diperbarui: 12 Agustus 2022   13:27 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Naiknya Tiket Pesawat (foto: Okezone)

Pemerintah resmi memberikan restu bagi maskapai penerbangan untuk mengenakan biaya tambahan hingga 15 persen, mulai 4 Agustus 2022. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka harga tiket pesawat naik.

Kebijakan pemerintah tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 142/2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Tarif 

Menurut Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono, kebijakan itu memang perlu ditetapkan supaya maskapai penerbangan bisa memiliki pedoman dalam menerapkan tarif bagi penumpang.

"Besaran biaya tambahan atau surcarge untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 15 persen dari tarif batas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai. Sementara pesawat udara jenis propeller paling tinggi 25 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai", demikian Dirjen Perhubungan Udara, Nur Isnin, sebagaimana dikutip dalam Bisnis.com pada Sabtu,7/8/2022.

Sudah diketahui bersama bahwa kenaikan harga tiket pesawat terbang telah berlaku sejak 18 April 2022 lalu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 68/2022. Berarti kenaikan ini bukan yang pertama, melainkan tambahan pada kenaikan yang sudah terjadi. 

Memang terasa memberatkan bagi para penumpang pesawat terbang. Maka bisa-bisa kebijakan ini malah menguntungkan bagi Kapal Laut yang selama ini boleh dibilang sudah mulai ditinggalkan para penumpang karena terbuai murahnya tiket pesawat.

Kemarin seorang tetangga saya hendak mengunjungi anaknya yang kuliah di Jawa, akhirnya memutuskan untuk menggunakan Kapal Laut gara-gara harga tiket pesawat naik. Pada hal selama ini ia sudah terbiasa menggunakan pesawat terbang karena selain cepat tiba, juga terlebih karena tiketnya murah.

Naiknya harga tiket pesawat bisa berdampak bagi banyak hal, terutama:

Pertama, mengurangi mobilisasi manusia dengan menggunakan jasa pesawat terbang. 

Bagi orang yang kaya naiknya harga tiket bisa saja tidak berpengaruh terhadap rencana bepergian dengan pesawat. Tetapi bagi masyarakat umum, seperti contoh tetangga saya tadi, naiknya harga tiket tentu sangat berpengaruh. Karena itu ia lebih memilih menggunakan Kapal Laut, meski konsekuensinya tidak tiba secepatnya. Tetapi dari segi dompetnya, ia masih bisa berhemat beberapa rupiah untuk sekedar oleh-oleh buat anaknya yang di Jawa sana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun