Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bisnis Keluarga Non Waralaba Modal Nekat

22 September 2021   17:55 Diperbarui: 22 September 2021   17:58 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kami mulai merintis usaha kecil-kecilan dari rumah hanya untuk mengisi waktu saat pandemi. Tapi syukurlah, ternyata usaha kecil-kecilan hanya bermodal nekad itu mendapat respons yang serius dari pasar. Bisnis makanan ringan atau cemilan sehat itu ternyata diminati banyak orang. 

Maka usaha yang hanya sekedar mengisi waktu itu akhirnya menjadi usaha benaran. Pesanan berdatangan dari mereka yang berminat untuk ikut memasarkannya.

Ada dua produk yang dihasilkan oleh istri saya bersama dua orang pekerjanya. Yang satu diberi label 'Kacang Sembunyi' dan yang satu lagi diberi nama 'Cakar Ayam'.  Hanya ada dua rasa yang diluncurkan yaitu rasa manis campursari dan rasa tawar bawang lokal. 

Mulanya saya merasa pesimis dan tidak mendukung. Namun lama-lama setelah melihat prospeknya yang lumayan untuk ukuran bisnis kampung, saya pun ikut membantu. 

Anak-anak juga diikutsertakan. Mereka membantu sebisanya. Kelak kalau usaha ini mengalami kemajuan, bisa juga diwariskan kepada mereka. Itu harapan keluarga. Berawal dari modal nekad kelak jadi warisan? Itu sebuah mimpi. Mungkinkah jadi kenyataan?

Bisnis waralaba atau franchise adalah sebuah bentuk kerjasama bisnis yang terjadi antara pemilik merk usaha dengan pihak kedua berupa pemberian izin pemakaian merk, di mana pihak kedua diberi hak istimewa untuk menjual produk yang sama dengan pihak pertama di suatu tempat tertentu (kamus tokopedia.com).

Pemerintah Indonesia pada tahun 2007 mengeluarkan PP No. 42 tentang waralaba. Tujuannya untuk mengatur pengembangan praktek bisnis waralaba di Indonesia. Kini bisnis waralaba yang terkenal adalah bisnis restoran, minimarket, kedai kopi dan sebagainya. 

Saya lantas bertanya-tanya, apakah usaha rumahan kami bakal bisa menjadi bisnis waralaba? Tidak ada yang mustahil. Tapi bagaimana mengembangkannya? Apakah sebuah bisnis waralaba berangkat dari modal nekad? Itulah sejumlah pertanyaan yang terus menghantui saya setelah membaca halaman kompasiana tentang bisnis waralaba.

Setiap orang mempunyai cita-cita tertentu, termasuk para pemilik usaha, entah waralaba atau bukan. Tentu tiap-tiapnya memiliki tips-tips khusus dalam mengembangkan usahanya. 

Pembaca sekalian mungkin ingin tahu bagaimana rahasia keluarga kami mengembangkan usaha dengan modal nekad ini. Berikut tips-tips itu yang disebut  KTMD (ka-te-em-de):

1. Kemauan: Di mana ada kemauan, di sana ada jalan. Usaha rumahan keluarga kami berawal dari kemauan dan kerja keras sang istri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun