Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengampunan Tanpa Batas

18 Agustus 2021   12:40 Diperbarui: 18 Agustus 2021   12:39 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pengampunan ada hubungannya dengan pengalaman masa lalu. Kemarin pasti ada sesuatu yang membekas di dalam hati. Terutama pengalaman yang kurang menyenangkan, dalam bentuk kata maupun tingkah laku atau perbuatan. 

Seringkali hal-hal itu entah disadari atau pun tidak disadari terbawa terus tanpa diakhiri dengan penyesalan dan permintaan maaf. Kalau hal ini tidak cepat ditangani maka akan menyebabkan luka batin. 

Karena itu, Sang Guru Yesus Kristus yang diimani oleh umat kristiani sebagai Tuhan dan Juruselamat itu mengajarkan bahwa  pengampunan itu harus tanpa batas. 

Ketika Petrus, salah seorang murid-Nya bertanya kepada-Nya tentang sampai berapa kali kita harus mengampuni sesama saudara yang bersalah kepada kita. "Tuhan, sampai berapa kali aku harus mengampuni saudaraku jika ia berbuat dosa terhadap aku? Sampai tujuh kali?" (Mat 18:21).

Sang Guru mengatakan, "Bukan! Aku berkata kepadamu: Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali"  (Mat 18:22).

Mengapa bukan tujuh kali saja? 

Banyak guru mengajarkan bahwa kalau ada orang yang bersalah kepada kita. Kita hendaknya mengampuni dia, tetapi jumlahnya berapa kali, tidak disebutkan. 

Bahkan dalam tradisi orang Timor selalu disebutkan tiga kali. Ada lagu yang mengatakan, "satu kali masih baik, dua kali su mulai, tiga kali katong dua bakalai". Ini sering diartikan bahwa tingkat kesabaran seseorang ada batasnya. Kalau sudah sampai tiga kali bakal tidak baik.

Pembaca mungkin masih ingat ketika pada tanggal 13 Mei 1981, seorang pembunuh bayaran berkebangsaan Turki bernama Mehmet Ali Agca melakukan pencobaan pembunuhan terhadap  Paus Yohanes Paulus II (kini Santo Yohanes Paulus II) di Lapangan Santo Petrus, Vatikan. Ia menembak dan melukai Paus yang populer itu. 

Setelah Paus yang bernama asli Karol Wajtyla itu sembuh dari sakit akibat tembakan itu, beliau malah pergi mengunjungi sang penembaknya di penjara, berdoa dan mengampuninya. Ini sebuah contoh pengampunan tanpa batas.

Masih banyak lagi contoh-contoh pengampunan tanpa batas yang dilakukan banyak tokoh yang bertujuan untuk menggugah nurani kita untuk ikut memberikan pengampunan di mana perlu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun